3.084 Pegawai Non-ASN di Purwakarta Ikut Kepesertaan BPJamsostek

3.084 Pegawai Non-ASN di Purwakarta Ikut Kepesertaan BPJamsostek
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES TEKEN MOU: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Kepala Cabang BPJamsostek Purwakarta Aditiarsih Destriani saat menandatangani MoU kepesertaan BPJamsostek bagi non-ASN.
0 Komentar

PURWAKARTA-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini dikenal dengan sebutan BPJamsostek, Kamis (27/1).

Bertempat di Gedung Yudhistira Kompleks Pemda Purwakarta, MoU tersebut terkait didaftarkannya 3.084 Non-ASN yang terdiri dari Tenaga Harian Lokal (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi peserta BPJamsostek. “Ini bentuk perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang ingin menyejahterakan pegawai non-ASN. Seperti diketahui, saat ini THL dan PTT hanya menerima honor saja tanpa ada tunjangan lainnya,” kata Ambu Anne, panggilan akrab bupati.

Melalui APBD II, kata Ambu Anne, ke-3.084 THL dan PTT tersebut didaftarkan melalui perangkat daerah terkait. “Ada dua program jaminan sosial ketenagakerjaan yang bisa dimanfaatkan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm),” ujarnya.

Baca Juga:Galang Dana Purwakarta untuk Indonesia, Sukses Kumpulkan Rp80 JutaKasus Covid-19 di Karawang Kembali Melonjak, Dinkes: Dugaan Kasus Omicorn

Diakui Ambu Anne belum semua non-ASN terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. “Bertahap ya, menyesuaikan dengan anggaran. Insyaallah tahun depan akan kami daftarkan lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJamsostek Purwakarta Aditiarsih Destriani mengapresiasi perhatian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada para pegawai non-ASN. “MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta juga sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.(add/sep)

 

0 Komentar