Melalui Peningkatan Porsi Kredit UMKM agar Berkontribusi Lebih Besar bagi Perekonomian Nasional, Pemerintah Dukung Pemberdayaan UMKM

Melalui Peningkatan Porsi Kredit UMKM agar Berkontribusi Lebih Besar bagi Perekonomian Nasional, Pemerintah Dukung Pemberdayaan UMKM
0 Komentar

JAKARTA -Melanjutkan rangkaian dari kegiatan Kajian Buku Pembiayaan UMKM pada 2021 yang telah dilaksanakan di Surabaya, Bengkulu, dan Medan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali menyelenggarakan kegiatan tersebut untuk Batch IV, di Kota Makassar – Sulawesi Selatan, Kamis (27/01).

Saat menyampaikan opening speech secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan peran UMKM sebagai pilar pertumbuhan ekonomi selama pandemi Covid-19. “Tingkat resiliensi yang tinggi dari UMKM membuatnya menjadi buffer pada berbagai krisis ekonomi. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan UMKM agar dapat naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Indonesia,” ungkap Menko Airlangga.

Menko Airlangga menyebutkan bahwa UMKM berperan sebagai motor penggerak bagi perekonomian nasional mengingat kontribusinya terhadap PDB yang mencapai 61% dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja sebanyak 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Selain itu, UMKM juga berperan penting dalam mendorong peningkatan investasi dan ekspor Indonesia. Total investasi di sektor UMKM tercatat sebesar 60% dari total investasi nasional dan kontribusinya terhadap ekspor non migas nasional sebanyak 16%.

Baca Juga:Sudah Bersertifikat CHSE, Sandiaga Uno Pilih Saung Sarasa Jadi Tempat Makan Siang di SubangMenko Airlangga Tekankan Pentingnya Pengembangan Model-Model Bisnis yang Berdaya Saing, Optimalkan Investasi di Kawasan Industri

Perjalanan pembiayaan kredit UMKM sejak tahun 1999 dilakukan Pemerintah antara lain melalui skema Imbal Jasa Penjaminan, subsidi bunga, dan berbagai kegiatan jaminan lembaga keuangan mikro, serta jaminan melalui asuransi. Pemerintah juga terus mendorong pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dengan suku bunga KUR yang diturunkan hingga mencapai titik terendah yaitu 6% efektif per tahun sejak 2020.

Bahkan di masa pandemi Covid-19 Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga KUR 6% pada 2020 sehingga suku bunga KUR menjadi 0%, dan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% pada 2021 sehingga suku bunga KUR hanya 3% sampai dengan akhir 2021. Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor UMKM pada 2022, Pemerintah kembali memberikan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% selama 6 bulan, hingga 30 Juni 2022.

“Porsi kredit UMKM masih stagnan di kisaran 18% terhadap kredit perbankan nasional. Presiden telah memberikan arahan untuk meningkatkan porsi kredit UMKM tersebut menjadi 30% di tahun 2024,” ujar Menko Airlangga. Pencapaian target 30% tersebut diharapkan dapat mendorong penciptaan dan pengembangan usaha di sektor UMKM untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kontribusi UMKM bagi perekonomian nasional.

0 Komentar