Sangat Meresahkan Masyarakat, Polisi Diminta Tindak Tegas Berandalan Bermotor di Subang

Sangat Meresahkan Masyarakat, Polisi Diminta Tindak Tegas Berandalan Bermotor di Subang
Ketua MAP Social Humanity Kecamatan Legonkulon, Ahmad Hidayat.
0 Komentar

SUBANG-Polres Subang mendapat dukungan penuh dari masyarakat untuk memberantas berandalan bermotor. Sebab, berandalan bermotor sudah sangat meresahkan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan tokoh pemuda Desa Bobos sekaligus Ketua MAP Social Humanity Kecamatan Legonkulon, Ahmad Hidayat.

Menurut Ahmad, berandalan bermotor tidak hanya membuat masyarakat terganggu dengan knalpot bising, tapi juga sudah membahayakan nyawa masyarakat. Apalagi beberapa di antaranya sudah jatuh korban luka. Bahkan belum lama ini ada korban jiwa meninggal berasal Kecamatan Purwadadi.

Baca Juga:Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan, Ini Hukumnya dalam Islam Soal TransgenderKenali Gejala OCD yang diderita Aliando Syarief, Bikin Ketakutan

“Intinya dengan adanya berandalan bermotor kami sebagai masyarakat sangat terganggu. Polisi agar segera menindak tegas berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat,” kata Ahmad.

Ahmad menduga kejadian jambret dan begal yang akhir-akhir ini terjadi ulah berandalan bermotor. Kondisi kejahatan jalan sendiri terjadi dibeberapa wilayah di Pantura Subang.

“Untuk masyarakat harap berhati-hati dengan berandalan motor jangan smpai menjadi korban,” ucapnya.

Ironisnya, bahkan banyak berandalan motor yang masih belia dan berusia muda. Ahmad menyebutkan, yang menyeramkan adalah mereka membawa senjata tajam yang cukup membahayakan.

Ahmad berpesan agar orang tua benar-benar mendidik anaknya supaya tidak terlibat berandalan bermotor. “Orang tua agar mengawasi anaknya supaya tidak salah dalam pergaulan,” ujarnya.

Dia mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian baik tingkat Polsek maupun Polres Subang untuk dapat menindaklanjuti dan menindak tegas para pelaku berandalan motor dan juga begal yang meresahkan masyarakat.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Sumarni SIK SH MH mengimbau kepada masyarakat bilamana di lingkungannya ditemukan hal-hal yang dapat mengganggu atau ada gangguan ketertiban umum masyarakat, agar segera untuk menghubungi aparat kepolisian terdekat.

Baca Juga:3.084 Pegawai Non-ASN di Purwakarta Ikut Kepesertaan BPJamsostekGalang Dana Purwakarta untuk Indonesia, Sukses Kumpulkan Rp80 Juta

“Silakan masyarakat untuk melaporkan kepada aparat bila menemui atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas kepada lingkungan,” jelasnya.(ygi/ysp)

 

0 Komentar