Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Resmikan Pasar Pusakajaya Subang, Dibangun Rp11,5, Miliar

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Resmikan Pasar Pusakajaya Subang, Dibangun Rp11,5, Miliar
0 Komentar

PUSAKAJAYA– Pasar Pusakjaya yang berada di Kecamatan Pusakajaya diresmikan Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum, Sabtu (29/1). Pasar dengan isi 146 kios ini dibangun dari dana hibah Provinsi Jawa Barat senilai Rp 11,5 Miliar. Pasar ini juga diberi nama Pasar Rakyat Pasar Juara.

Kadisperindag Jabar Drs H. M Arifin Sujana dari 13 pasar yang dibangun Pemprov Jabar ditahun 2021, semuanya sudah selesai. Pasar Pusakajaya merupakan pasar yang kelima yang dibangun dan diresmikan dengan Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Barat senilai Rp 11,5 Miliar.

“Ini sebenarnya diawal dengan halaman parkir, namun ada permintaan dari Pemkab untuk memaksimalkan peralihan perbanyak ke kios, yang saat ini totalnya 146 kios dan 72 los,” imbuhnya.

Baca Juga:Kades Sumbersari Gagas Pusat Kreativitas Anak Muda DesaAtlet Pordasi Asal Purwakarta Lolos Kejurnas

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum mengatakan, Gubernur Jawa Barat sangat konsen terhadap upaya peningkatan ekonomi masyarakat. Apalagi Pemprov Jabar juga memiliki komitmen untuk meningkatkan ekonomi yang merata dan berkeadilan.

“Maka Pemprov menggelontorkan ratusan miliar untuk membangun pasar rakyat,” kata Wagub Uu di Pasar Pusakajaya.

Menurut Uu, Pemprov Jabar memiliki konsen terhadap penguatan pasar tradisional untuk pemerataan ekonomi. Agar kharisma Pasar rakyat tidak tergeser dengan kehadiran pasar modern.

“Silahkan bersaing Pasar modern punya pasarnya tersendiri, pasar rakyat juga tidak iri, karena keberadaan pasar tradisional juga memiliki banyak pembeli dari masyarakat,” imbuhnya.

Bahkan pasar rakyat merupakan tulang punggung perekonomian yang tangguh dan mampu terus berdiri baik dalam krisis serta bertahan dalam berbagai kondisi.

Peresmian pasar juga turut dihadiri Sekda Kabupaten Subang, Dandim 0605Subang, Kapolres Subang, Kepala OPD, Ketua DPRD Kabupaten Subang serta Muspika dan para pedagang Pasar. (ygi)

0 Komentar