KARAWANG-Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Karawang terus meningkat. Dewan Pengurus Daerah Partai NasDem setempat membuka posko pengaduan kasus tersebut. Semua warga yang merasa mengalami kekerasan seksual biasa melapor melalui posko tersebut.
“Kami tahu kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini seperti gunung es. Kasus tersebut banyak, namun minim sekali masyarakat untuk melaporkan,” ujar Ketua DPD NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman.
Hal itu, lanjut dia, menjadi salah satu dasar pihaknya mendirikan posko pengaduan kekerasan seksual. Diharapkan warga tidak ragu melapor ketika mengalami kekerasan seksual baik dari pihak luar atau internal keluarganya.
Baca Juga:Jalan Cikalong-Cilamaya Diperbaiki Bulan IniDesa Gintungkerta Karawang Kelola Sampah dengan 3R Secara Swadaya
Dian mengatakan, kantor DPD NasDem Karawang beralamat di Ruko Darmawangsa III Blok D17, Perumahan Grand Taruma Desa Sukamakmur Kecamatan Telukjambe Timur tersebut bakal menjadi posko pengaduan.
“Nanti ada tim kerja yang akan melayani dalam 24 jam. Saat ini kami masih melayani melalui offline, masyarakat bisa datang langsung ke kantor. Sementara untuk layanan secara online masih dibuat aplikasinya,” kata Dian.
Dijelaskan, di posko tersebut nantinya akan ada pendampingan para korban kekerasan seksual, kemudian konseling serta trauma healing. “Kami juga menyiapkan dokter dan psikolog. Dalam hal ini kami bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta kepolisian,” katanya.
Saat melakukan pendampingan, kata Dian, pihaknya akan memastikan keamanan privasi para korban dan keluarganya. “Sebab, banyak korban yang enggan melapor karena takut data pribadinya tersebar luas,” pungkasnya.(use/vry)
