SUBANG-Harga minyak goreng di sejumlah pusat perbelanjaan masih Rp19.000 per liternya. Harga tersebut masih lebih tinggi daripada yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, DKUPP Kabupaten Subang terus menghimbau masyarakat dan terutama pelaku usaha untuk beralih ke minyak goreng kemasan.
Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Kabupaten Subang Lita Pelitiani SH MH membenarkan harga minyak goreng masih tinggi yakni Rp19.000. Menurutnya, harga normal minyak goreng Rp16.000 per liternya.
Baca Juga:DLH Kabupaten Purwakarta: Limbah IBR Tak Mengalir ke Kolam WargaKapolres Ketatkan Pemberian Izin Keramaian di Karawang
“Minyak goreng masih alami kenaikan ya,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Kamis (3/2).
Lita menyampaikan, terus menerus memberikan imbauan agar masyarakat ataupun pelaku usaha segera beralih ke minyak goreng kemasan. Itu sesuai dengan aturan dari Kementerian Perdagangan per tanggal 1 Januari 2022.
“Kita terus melakukan pengecekan harga-harga dan ketersediaan komoditi di pasaran,” jelasnya.
Pedagang Sembako Pasar Terminal Subang Runata (53) mengatakan, antusias masyarakat dan pelaku usaha membeli minyak goreng curah cukup tinggi. Pembelian minyak goreng curah itu sudah seperti kebiasaan.
“Masih tinggi permintaan dari masyarakat dan pedagang,” jelasnya.
Runata menyampaikan, pasokan minyak goreng curah semakin sedikit dibandingkan dengan minyak goreng kemasan. Satu sisi masyarakat dan pelaku usaha masih memilih untuk membeli minyak goreng curah.(ygo/ysp)