Isu Pemekaran 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa, Ini Faktanya

Pemekaran 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa
foto Ilustrasi
0 Komentar

CIREBON– Isu Pemekaran 9 provinsi di Pulau Jawa beredar luar saat ini, terdapat beberapa provinsi Baru yang akan dimekarkan.

Isu pemekaran wilayah dan provinsi baru di Pulau Jawa tidak hanya bergulir di tahun 2022 saja. Sebelumnya juga kerap bermunculan wacana serupa. Hingga tahun 2021, terdapat usulan 325 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB).

Jumlah itu, termasuk 55 provinsi, 233 kabupaten dan 37 kota di Indonesia. Namun, usulan tersebut masih terhambat moratorium di tahun 2022 yang masih berlaku. Adapun daftar provinsi baru yang beredar di media sosial diantaranya adalah Banten Raya, Cirebon hingga Solo Raya.

Baca Juga:Tujuh Korban Pencabulan oleh Guru Ngaji di Subang Jalani Pemeriksaan di Polres Subang Hari IniMengaku jadi Kapolres Subang Agar Rekannya Tidak Ditilang, Perempuan asal Purwadadi Diringkus Satreskrim Polres Subang

Provinsi Banten Raya mencakup daerah seperti Tangerang Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tangerang. Kemudian Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Tengah, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Berikutnya adalah Provinsi Bogor Raya yang terdiri dari Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Bahkan sampai ke Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Lalu, Provinsi Cirebon yang mencakup wilayah Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kuningan, Indramayu dan Majalengka.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

Pemekaran 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa

Kemudian, Provinsi Banyumasan yang merupakan pemekaran dari Jawa Tengah. Wilayahnya mencakup dari Kabupaten Brebes, Tegal, Banyumas hingga Purwokerto.

Terakhir adalah Daerah Istimewa Surakarta, Provinsi Muria atau Jawa Utara, Provinsi Mataraman, Provinsi Madura, dan Provinsi Blambangan.

Kendati demikian, sumber informasi tersebut belum dapat terbukti kebenarannya. Sebab, pemerintah masih memberlakukan moratorium.

Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga baru mengusulkan tiga DOB yakni, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Baca Juga:Level PPKM Subang Terancam Turun Lagi, ini Faktor PenyebabnyaRidwan Kamil Usulkan Pemekaran 3 Kabupaten Baru, Subang Utara dan Cikampek Belum Masuk

Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah. Di antaranya Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan.

Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Namun begitu hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.(rc/ded)

0 Komentar