Kronologi Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Subang, Dilakukan di Mushola Tempat Mengajar

Kronologi Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Subang
0 Komentar

SUBANG– Kronologi Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Subang yang dilakukan oleh AS (34) yang dilakukan kepada 6 orang muridnya di salah satu mushola tempat dia mengajar.

AS asli warga Kecamatan Patokbeusi itu mengakui sudah melakukan aksinya tiga hingga empat kali kepada korbannya yang masih di bawah umur. Usut punya usut, ternyata guru ngaji itu tak mampu mengendalikan hawa nafsunya karena beberapa kali menonton konten pornografi.

Berikut Kronologi Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Subang:

  • AN melakukan pencabulan hingga empat kali di salah satu musola di Kecamatan Patokbeusi
  • Aksi terakhir dilakukan 09 Februari 2022 sekira pukul 20.00
  • Pencabulan dilakukan di depan murid lainnya secara bergiliran
  • Setelah melakukan pencabulan, pelaku mengancam korban untuk tidak bercerita
  • Korban akhirnya cerita ke orang tua
  • Orang tua melapor ke aparat setempat
  • Pihak desa bersama,orang tua dan polisi bertemu dengan pelaku untuk memastikan permasalahan sebenarnya
  • Pelaku mengakui telah mencabuli muridnya
  • Polisi meringkus pelaku 12 Februari 2022
  • Pelaku ditahan di Rutan Mapolres Subang

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

Baca Juga:Fakta Terbaru Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Subang, Ternyata Sudah Lebih dari Tiga KaliAcep Mulyana Berharap Karang Taruna Berperan Aktif dalam Pembangunan

Kronologi Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Subang

Sebelumnya diberitakan Ketua RW setempat, Etang mengatakan, pertama kali kasus tersebut terungkap karena adanya pengakuan dari para korban kepada orang tuanya.

“Sebagai orang tua pihak korban, yang melapor. Tadinya nggak ada apa-apa sih, biasa dingin-dingin lah. Cuman pihak korban yang melapor ke orang tua. Orang tua langsung membereskan,” kata Etang.

Salah satu orang tua korban mengaku mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan setelah mengikuti kumpulan para orang tua korban.

Pihak desa bersama kepolisian dan para orang tua korban bertemu dengan pelaku untuk memastikan permasalahan sebenarnya. Dalam pertemuan itu, benar bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli muridnya yang di bawah umur. (ygi/idr/ygo/ysp/ded)

0 Komentar