Prihatin Pembangunan di Subang Kesampingkan Lahan Teknis

H Hendrawan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang
H Hendrawan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang
0 Komentar

SUBANG-Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang, mengklaim cadangan pangan sangat aman. Kabupaten Subang menempati peringkat ketiga di Provinsi Jawa Barat untuk pemenuhan beras.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang H. Hendrawan mengatakan, mengenai cadangan pangan yang ada di Kabupaten Subang, masyarakat tidak perlu khawatir. Hal tersebut dipastikan, karena dari sektor pertanian dan juga perkebunan, cadangan pangan masih aman. “Masih aman, jangan khawatir di tahun 2022 ini,” ujarnya

Hendrawan mengatakan, jika melihat dari kegiatan ekspor beras, Kabupaten Subang menempati peringkat ketiga di Jawa Barat dan Lima di nasional untuk ekspor beras ke berbagai daerah. Artinya, potensi lumbung ketahanan pangan dari komoditas beras sangat terjaga. “Kita sangat terjaga. Banyak kabupaten dan kota di luar Subang, berasnya berasal dari Subang,” katanya.

Baca Juga:BRI Kantor Cabang Subang Hadiahi Nasabah dalam Temu Agung Si Raja4 Tempat Terbaik untuk Meletakkan Treadmill di Rumah

Dijelaskan Hendrawan, walaupun cadangan ketahanan pangan aman di tahun 2022 ini, namun ketahanan pangan Subang bisa tergangu dengan pembangunan-pembangunan yang mengabaikan lahan teknis. Menanggapi hal tersebut, Hendrawan mengingatkan kepada dinas terkait, agar investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Subang, harus melihat mekanisme dan jangan menggunakan lahan teknis. “Ini harus diperhatikan. Jangan sampai gedung bagus dan mewah, termasuk pekerja yang banyak, tapi lahan untuk makan tidak ada. Nah harus dipahami, kabupaten dinilai berkembang dan maju ketika banyak pembangunaan dan fasilitas. Namun harus dpahami juga, lahan  untuk ditanam agar tetap bisa makan harus tetap ada,” katanya.

Hendrawan pun meminta kepada legislatif agar rancangan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang saat ini sedang digodok untuk menjadi Perda bisa selesai. Hal tersebut bisa untuk menyelamatkan lahan-lahan teknis yang terancam untuk dibangun, sehingga berubah fungsi. “Kami berharap Raperda LP2B bisa segera menjadi Perda,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPSTP Kabupaten Subang H Dadang Kurnianudin mengatakan, target proyeksi pendapatan dari perizinan di tahun 2022 mencapai Rp2,2 triliun. Dadang berharap, para investor mau berinvestasi di Kabupaten Subang yang terus berkembang saat ini. “Semua ada disini. Laut, pegunungan dan lainnya. Lirikan calon investor semakin bagus ke Subang,” katanya.(ygo/vry)

0 Komentar