Perda Ekraf Penguatan Ekonomi Kerakyatan

RESES: Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar, Akmaludin di salah satu desa yang memiliki produk konveksi, Senin (21/2). USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
RESES: Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar, Akmaludin di salah satu desa yang memiliki produk konveksi, Senin (21/2). USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Dampak pandemi Covid-19 yang kembali meningkat, menyebabkan melemahnya ekonomi masyarakat.

Hal tersebut juga terjadi di Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Hal tersebut terungkap dalam acara reses Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar, Akmaludin di salah satu desa yang memiliki produk konveksi, Senin (21/2).

Kepala Desa Wancimekar, Dimyat Sudrajat mengatakan, di desanya memiliki sejumlah UMKM yang bergerak di bidang konveksi. Sejumlah produk yang dihasilkan antara lain adalah Topi, Jaket, Tas, Kaos/Kemeja, Bantal/Guling hingga keset.

Namun dampak pandemi Covid-19, sangat berpengaruh kepada produktivitas UMKM.

“Saat produktivitas konveksi turun, yang terdampak bukan hanya ekonomi pengusaha konveksi, tapi juga masyarakat setempat. Sebab, hampir 100 persen tenaga kerja atau pengrajin di konveksi adalah masyarakat Desa Wancimekar juga,” ujarnya.

Baca Juga:Minyak Goreng Terbatas di Pasaran, Pengiriman Per Minggu Pembelian DibatasiKasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak, Masyarakat Belum Lupa!

Ditempat yang sama, Akmaludin mengatakan, DPRD Karawang baru saja memparipurnakan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf). Regulasi terbaru tersebut tentunya diharapkan bisa menjadi solusi bagi pengembangan usaha masyarakat.

“Konveksi ini merupakan salah satu sub sector Ekraf pada bidang fashion. Semoga Perda Pengembangan Ekraf yang pada pekan lalu kami paripurnakan bisa memberikan manfaat bagi UMKM di Karawang, khususnya di Desa Wancimekar ini,” ujarnya.

Akmaludin menjelaskan, Perda Pengembangan Ekraf mengatur tentang hak-hak pelaku usaha serta peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengembangan usaha masyarakat. Hal ini juga selaras dengan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati Karawang saat ini, yaitu penguatan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan potensi lokan dan Ekraf.

“Ada hak pelaku usaha yang dilindungi dalam Perda Ekraf, salah satunya hak intelektual. Hak intelektual ini menjadi pelindungan bagi pelaku usaha akan produk yang hasilkan. Peran serta Pemda dalam melindungi serta membantu pengembangan juga diatur dalam Perda Ekraf. Semoga kedepan Ekraf yang ada di Wancimekar ini bisa kembali besar, lebih besar dari sebelumnya, mengingat potensi yang ada saat ini sangat luar biasa,” tandasnya.(use/vry)

 

0 Komentar