186 PJU Karawang Mati, Dishub: Urusan PRKP, Rawan Kecelakaan dan Tindakan Kriminal

186 PJU Karawang Mati, Dishub: Urusan PRKP, Rawan Kecelakaan dan Tindakan Kriminal (ilustrasi lampu malam)
186 PJU Karawang Mati, Dishub: Urusan PRKP, Rawan Kecelakaan dan Tindakan Kriminal (ilustrasi lampu malam)
0 Komentar

KARAWANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, mencatat sebanyak 186 lampu penerangan jalan umum (PJU) di sekitar Karawang kota mati.

Kepala Bidang Prasarana Dishub Karawang Dikhy Prayoga mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan tim PJU, ada sejumlah lampu PJU yang mati baik di jalan nasional maupun kabupaten. Diantaranya di jalan Pasar Johar

Warung Bambu sebanyak 22 titik, di jalan lingkar Peundeuy sebanyak 40 titik termasuk jalan nasional, di fly oper Lamaran 12 titik, fly oper Kepuh 18 titik, di jalan lingkar luar Panel Metrologi sebanyak 42 titik, di dekat kantor KPU sebanyak 9 titik, di jalan rumah sakit Islam 18 titik, jalur Karawang interchange 25 titik.

“Total yang sudah didata ada 186 titik yang mati,” ujarnya.

Baca Juga:Hubungan NU dengan Pemda Erat, Bupati Ruhimat Terima Kartu AnggotaWajibkan Kendaraan Luar Daerah Pakai Plat Nomor Subang

Dari 186 titik itu, kata Dikhy, PJU yang ada pada jalan kabupaten hanya 36 titik yaitu di jalan kepuh dan jalan rumah sakit Islam. Untuk PJU yang berada di jalur kabupaten, belum dilakukan perbaikan atau penggantian karena menunggu koordinasi dengan Dinas PRKP yang sebelumnya mengurusi soal PJU.

“Kalau masih garansi berarti kan nanti sama pihak pengadaan yang sebelumnya. Sedangkan untuk jalan nasional kami juga sudah mengusulkan kepada Kementerian,” katanya.

Dikhy menyebut, pada tahun 2022 ini pihaknya menganggarkan untuk 300 lampu yang dipelihara oleh Dishub Karawang. Yang menjadi prioritas, yaitu jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, jalan yang menjadi akses destinasi wisata, atau jalan yang menjadi titik rawan kecelakaan dan tindakan kriminal.

“Kalau yang di wilayah pemukiman masih di PRKP yaitu neonisasi,” pungkasnya.(use/vry)

 

0 Komentar