Hengki: ASN Harus Berinovasi Dan Berkolaborasi, Beri Pelayanan Terbaik

PELANTIKAN: Hengki Kurniawan menyerahkan SK pada salah seorang ASN yang baru diambil disumpah janji ASN. IST
PELANTIKAN: Hengki Kurniawan menyerahkan SK pada salah seorang ASN yang baru diambil disumpah janji ASN. IST
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bisa berinovasi, menunjukan kreatifitasnya, dan mampu berkolaborasi serta bisa menjaga kekompakan pada saat bekerja. Tak terkecuali ASN yang baru yang baru dilantik hasil dari seleksi CASN tahun 2019.

Hal lainnya, yang perlu digaris bawahi ASN Bandung Barat adalah harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kita golongan yang harus menolong bukan minta ditolong. Kita adalah golongan yang membantu, bukan minta dibantu,” tegas Hengki usai mengambil sumpah janji 317 dari 322 ASN di Lantai 3 Gedung Utama, Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Kamis (24/2).

Baca Juga:Lapas Subang Gelar Penandatanganan Program Pentahelix, Siapkan Napi Agar Bisa Bekerja Kantor Pos Subang Salurkan Bantuan Pemerintah, Kerahkan 80 Petugas

Hengki mengatakan, PNS yang diambil sumpah dan janjinya tersebut, telah lulus seleksi dan mendapatkan persetujuan teknis penetapan nomor induk pegawai dari Kepala BKN. Mereka juga telah menjalani masa kerja selama 1 tahun.

“Saya minta PNS yang baru disumpah ini, untuk selalu menjaga citra Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat. Bekerjanya harus semangat dengan pelayanan terbaik bagi masyarakat, ” ujarnya.

Menyikapi tentang kebutuhan tenaga ASN di lingkungan KBB, Hengki menyebutkan hingga saat ini masih kekurangan. Namun kuota dari pemerintah pusat untuk pengangkatan ASN, masih terbatas. Terutama untuk tenaga pendidik, jumlahnya masih jauh dari kebutuhan.

“Jadi kalau ditanya kebutuhan masih kurang. Tapi kita bagaimana kuota dari pusatnya (terbatas),” jelasnya.

Disinggung tentang PNS yang minta mutasi ke luar daerah, pasca ditetapkan di KBB, Hengki mengatakan bahwa mereka tidak bisa pindah begitu saja. Ketika mereka diangkat jadi PNS, membuat surat pernyataan yang salah satu isinya kesiapan untuk tidak pindah selama 10 tahun.

“Ini peraturan yang berlaku secara nasional, tidak boleh pindah selama 10 tahun,” jelasnya.

Seperti diketahui, ASN baru tersebut, untuk ditempatkan pada tenaga teknis 87 orang, tenaga pendidik 144 orang dan tenaga kesehatan 86 orang. Sementara 5 orang PNS lainnya, belum diangkat sumpah atau janjinya sehingga Surat Keputusan (SK), baru diserahkan 100% pada 317 PNS. Pengambilan sumpah janji tersebut, hanya beberapa orang perwakilan saja, yang lainnya mengikuti secara virtual.(sep)

0 Komentar