Bantuan Uang BPNT Diharapkan untuk Beli Sembako

BANTUAN: Masyarakat mengambil bantuan pemerintah di Bale Desa Gambarsari, Kamis (24/2). DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
BANTUAN: Masyarakat mengambil bantuan pemerintah di Bale Desa Gambarsari, Kamis (24/2). DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Pemdes Gambarsari Kecamatan Pagaden bersama PT Pos Indonesia menyalurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 105 keluarga penerima manfaat (KPM), di Bale Desa Gambarsari, Kamis (24/2).

Kepala Desa Gambarsari Wasnata menyampaikan, bahwa BPNT 2022 yang saat ini diserahkan untuk Januari – Maret. Diserahkan secara tunai sebesar Rp600 ribu. Dia berpesan, bahwa bantuan tunai tersebut diperuntukan untuk membeli sembako dan kebutuhan pokok. Bukan untuk membeli yang lain-lain.

Menurutnya, BPNT yang disalurkan tersebut untuk dimanfaatkan dan dipergunakan untuk membeli kebutuhan pokok jangan untuk kebutuhan lainnya.

Baca Juga:16 Rumah di Karawang Rusak Berat Disapu Puting BeliungMenko Airlangga Hartarto Tinjau Vaksinasi Anak di SDN 158 Pekanbaru 

“Belilah sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Beras, telur dan sayuran. Sumber vitamin dan protein,” ucapnya.

Lihat Juga: Penyerahan BPNT Tunai Oleh Kantor Pos di Sukareja Dibarengi Kegiatan Vaksin

Program BPNT ini merupakan ‘kanyaah’ dan ‘kadeudeuh’ dari pemerintah pusat. Untuk membantu masyarakat prasejahtera. Terlebih di saat kondisi pandemi Covid-19 ini.

“Semoga saja dengan BPNT ini sedikit mengurani beban kebutuhan harian. Sehingga ekonomi masyarakat makin bertambah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Subang Saeful Arifin SSos mengatakan, pihaknya melakukan edukasi kepada keluarga penerima manfaat. Mulai dari ketika menggunakan uang bantuan tersebut ke warung tetangga hingga ketika berbelanja harus menyimpan nota pembeliannya.

“Yang ibelanjakan harus karbohidrat, protein hewani, nabati, vitamin dan mineral, dan jangan belanja makanan instan, minyak, susu, gula, pulsa hingga rokok,” jelasnya.

Bupati Subang H Ruhimat berpesan kepada keluarga penerima manafaat agar bantuan tersebut jangan digunakan untuk membeli rokok, membayar tunggakan bank dan lainnya.

Baca Juga:86 Mahasiswa Magang di BPJPH Kementerian Agama17 Kecamatan Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Purwakarta, Masyarakat Diminta Disiplin Prokes

Jika ada pemotongan oleh oknum bisa langsung dilaporkan. “Jangan belanjakan bantuan tersebut di luar dari ketentuan, jika ada pemotongan langsung saja laporkan,” jelasnya.(dan/ygo/ysp)

 

0 Komentar