“Karena Al Qur’an adalah kitab suci yang sangat luar biasa, jadi orang yang menafsirkannya pun jangan orang yang biasa-biasa, harus orang yang luar biasa (ilmu agamanya),” imbuhnya.
Uu berharap agar masyarakat di Jabar tidak terprovokasi pemberitaan di media. Masyarakat, kata dia, juga diharap lebih kritis lagi dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya terhadap penjelasan pendeta Saifuddin yang dinilainya sudah menyakiti kaum muslimin.
“Tolong jangan menghina kitab suci kami, karena ini akan membuat luka hati umat mayoritas. Umat yang baik adalah umat yang menjaga agamanya sendiri. Menjaga agama sendiri bukan berarti harus menyerang agama yang lain,” tegas Uu.
Baca Juga:Airlangga Sebut Harga Minyak Goreng Curah Disubsidi Agar Menjadi Rp 14 RibuResmi Dibuka Pusat Pelayanan Jantung Hasna Medika Subang
“Saya harap masyarakat jangan terjebak dengan statement itu, atau terkecoh dan mengiyakan apa yang disampaikan oleh pendeta tersebut. Kita tetap saja sebagai umat Islam, pegang apa yang disampaikan oleh para kiai dan ulama,” tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria meminta menteri agama menghapus 300 ayat Al-Qur’an viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos hitam sedang berbicara tentang terorisme dan radikalisme. Dia juga berkata supaya Menteri Agama mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes).
“Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua,” kata pria tersebut dalam video yang disebut-sebut bernama Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Di samping itu, dia mengatakan terdapat 300 ayat di Al-Qur’an yang memicu sikap intoleran, sikap radikal, sampai membenci orang lain yang berbeda agama. Ia meminta 300 ayat tersebut dihapus.
“Bahkan kalau perlu, Pak, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” jelas pria itu. (Jni)