Tidak Memenuhi Syarat Administrasi Pemenang Pengerjaan Proyek Mall Pujasera Dibatalkan, DKUPP Persiapkan Seleksi Ulang

Tidak Memenuhi Syarat Administrasi Pemenang Pengerjaan Proyek Mall Pujasera Dibatalkan, DKUPP Persiapkan Seleksi Ulang
0 Komentar

SUBANG – Sudah ada calon mitra atau pemenang proyek yang akan mengerjakan pembangunan Mall Pujasera, namun sampai sekarang pembangunan tak kunjung ada riaknya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemda Subang pernah menggelar seleksi untuk pembangunan Mall Pujasera, pada seleksi yang pernah digelar itu, sudah ada calon mitra (pemenang) pengerjaan proyek Mall Pujasera.

Namun entah apa alasannya, pembangunan senilai Rp 450 Milyar tersebut tidak bisa dikerjakan atau dibatalkan.

Baca Juga:Hore! Ratusan ASN Baru di Subang Terima SKAirlangga Sebut Indonesia dan Singapura Eratkan Kerja Sama Bidang Pariwisata dan Transisi Energi

Kepala Bidang Pasar DKUPP Kabupaten Subang, Junaidi, mengungkapkan jika seleksi calon mitra akan digelar kembali.

“Sedang dipersiapkan,” katanya via telpon saat dihubungi Pasundan Ekspres pada Kamis 17 Maret 2022.

Dikonfirmasi ke Kepala Bagian ULP Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Iwan Kusnadi, mengatakan seleksi sebelumnya pada tahun 2021 meskipun sudah keluar calon mitra (pemenan), namun tidak bisa dilakukan atau dianggap batal.

Hal tersebut dikarenakan berdasarkan Permendagri nomor 19 tahun 2016 itu harus ada tim bangun guna serah, tim penilai dan tim seleksi, adapun dalam seleksi tersebut, dijelaskan Iwan lagi, saat itu tidak ada tim penilainya, jadi tidak memenuhi syarat adminstrasi.

“Karena penetapan Nilai minimum kontribusi harus oleh tim penilai, sehingga calon mitra (pemenang) dibatalkan karena dikhawatirkan terjadi potensi kerugian negara,” terangnya.

Iwan menjelaskan kegiatan seleksi Mall Pujasera leading sektornya ada di DKUPP, pihaknya siap melakukan seleksi ketika ditunjuk oleh tim.

“Ya kalo kita siap saja melaksanakan seleksi jika ditunjuk oleh tim seleksi,” katanya. (ygo/idr)

 

0 Komentar