KARAWANG-Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Karawang gelar kegiatan serial seminar kepenghuluan di Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang.
Dibuka oleh Kepala Kemenag Karawang yang diwakili Kasubag TU Ahmad Ade, seminar yang dihadiri seluruh penghulu di Karawang tersebut mengusung tema “Kebijakan Pemerintah tentang Poligami bagi PNS” dan “Konsekuensi Hukum bagi PNS yang Menikah Poligami di Luar Ikatan Perkawinan yang Sah”.
Ketua PC. APRI, Iwan Suryawan menyampaikan, penyelenggaraan Seminar Kepenghuluan ini digelar dengan maksud agar para Penghulu Karawang memiliki wawasan luas dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah-masalah di lapangan.
Baca Juga:Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Karawang Sering Berprilaku AnehPolisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Abu Janda: Alhamdulillah Terima Kasih Pak Hakim Kalian Keren
Sebab, seiring perkembangan zaman, masalah yang dihadapi Penghulu pun semakin kompleks. Bahkan, sebutnya, seringkali melebihi dari apa yang telah dipelajari sebelumnya di Diklat-Diklat Teknis Kepenghuluan.
Karenanya, menyikapi kompleksitas persoalan tersebut, sebagai penghulu, pihaknya dituntut bersikap profesional dalam menghadapi dan menyelesaikannya.
“Melalui forum Seminar ini berbagai masalah tersebut dibahas berjamaah dan dijadwalkan secara berkala, yakni dwi bulanan, agar profesionalitas penghulu tetap dan terus terjaga. Insya Allah, makalah-makalah yang dipresentasikan di serial seminar Kepenghuluan ini akan kembali diterbitkan dalam bentuk buku, melengkapi dua buku sebelumnya yang pernah kami terbitkan di tahun 2015-2016, yakni Bunga Rampai Penghulu Karawang dan Pedoman memimpin akad nikah dengan 3 Bahasa (Indonesia, Arab, dan Inggris),” Kata Iwan yang juga Kepala KUA Kecamatan Cilamaya Wetan ini.
Kepala Kantor Kemenag Karawang melalui Kasubag TU H. Ahmad Ade dalam sambutannya mengapresiasi APRI Karawang yang bisa menggelar Serial seminar Kepenghuluan. Ini sebutnya, menjadi wahana saling bertukar pikiran, shering masalah di lapangan dan menghadapi jalan keluarnya secara bersama-bersama.
“Terlebih lagi, di serial pertama ini topiknya sangat menarik, yakni tentang Poligami PNS. Entah apa maksudnya?” kelakarnya disambut tawa para Peserta.
Dalam seminar yang menghadirkan Peserta seluruh Penghulu se-Kabupaten Karawang ini, dua orang Pemakalah dihadirkan, antara lain H. Yakub Lubis Al Pauji Kepala Seksi Bimas Islam dan Adi Imron Amrulloh Kepala KUA Kecamatan Ciampel.
Dalam Sesi I Seminar yang dipandu oleh Sekjen. PC APRI, H. Deni Firman Nurhakim, Yakub memaparkan aturan Poligami dari UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan PP No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP No.10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS.