JAKARTA – Kabar baik untuk masyarakat muslim Indonesia, pemerintah akhirnya mengizinkan mudik lebaran 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi.
Adapun syaratnya bagi yang mau melakukan mudik yakni sudah melakukan vaksin dosis 2 dan booster.
Menanggapi hal itu, Kementrian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah persiapan.
Baca Juga:Sakit Berat Mantan Pebalap Sepeda Nasional Dirawat di RSUD, ISSI Subang Berikan PerhatianRencana Pengembangan Backup Area Pelabuhan Patimban Segera Disusun, Peluang Bagi Investor
Kemenhub mengaku akan segera melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait khususnya Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.
“Perihal teknis pelaksanaan di lapangan atau pengecekan syarat perjalanan mudik, Kemenhub akan diskusikan dengan para pihak terkait termasuk Kepolisian,” ujar Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati pada Wartawan Rabu 23 Maret 2022.
Adita mengatakan, targetnya aturan terkait syarat perjalanan mudik dan teknisnya akan dikeluarkan Kemenhub dalam waktu dekat.
“Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanaannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya. (idr)