Kecelakaan Pesawat China Eastern Airlane Jadi Perhatian Kemenhub

Kecelakaan Pesawat China Eastern Airlane Jadi Perhatian Kemenhub
Kecelakaan Pesawat China Eastern Airlane Jadi Perhatian Kemenhub. Foto : katadata
0 Komentar

Internasional – Novie Riyanto selaku Direktur Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan China Eastern Airline yang jatuh di pegunungan wilayah Guangxi, China Selatan, pada Senin (21/3) sore.

Pesawat tersebut membawa 123 penumpang dan sembilan awak pesawat, berdasarkan informasi dari Civil Aviation Administration of China (CAAC).

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada korban kecelakaan pesawat China Eastern Boeing 737-800 di wilayah Guangxi. Semoga proses penyelidikan penyebab kecelakaan dapat segera diketahui,” papar Dirjen Novie dalam keterangannya, Selasa 22 Maret 2022 malam.

Baca Juga:Sirkuit Mandalika Bakal Gelar Balap Mobil GT World Challenge Asia, Ini JadwalnyaHarga Handphone Realme GT2 Pro di Indonesia, Baru Dirilis yuk Intip Speknya

Direktorat Jenderal Perhubungan udara sebagai pengatur penerbangan sipil nasional, terus melakukan usaha demi meningkatkan pengawasan, supaya keselamatan dan keamanan penerbangan dapat terus dijaga.

“Pesawat jenis Boeing 737-800 NG tetap beroperasi seperti biasa di Indonesia, dan proses pengecekan tetap berlangsung sebagai bagian dari audit berkala, yang dilakukan oleh para inspektur dari Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara,” ujar Dirjen Novie.

Mengenai kecelakaan pesawat yang terjadi di China, Dirjen Novie mengatakan, Kementerian Perhubungan masih memantau perkembangan situasi.

“Hingga adanya informasi yang cukup dan jelas untuk mengambil kebijakan, khususnya penyelenggaraan transportasi udara,” tegasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kerap berkomunikasi intens dengan maskapai penerbangan khususnya domestik, serta melakukan memperbaiki pemantauan keselamatan jalannya pesawat udara secara ketat, untuk memastikan kepatuhan operator terhadap regulasi keselamatan penerbangan. (Fin/Yni)

0 Komentar