Tunggu Kepastian Operasi Pasar Minyak Goreng, Disperindag Usulkan 27.500 Liter Kemendag RI

OPERASI PASAR: Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan didampingi istri saat memantau langsung Operasi Pasar minyak goreng yang di gelar Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Barat. IST
OPERASI PASAR: Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan didampingi istri saat memantau langsung Operasi Pasar minyak goreng yang di gelar Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Barat. IST
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat masih menunggu kepastian rencana operasi pasar minyak goreng yang akan digelar Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.

Operasi pasar minyak goreng sangat ditunggu-tunggu masyarakat karena ketersediaan pasokan masih langka, terlebih harganya pun kini lebih mahal setelah pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET).

Kepala Disperindag Bandung Barat, Ricky Riyadi menuturkan, sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 27.500 liter minyak goreng kepada Kemendag RI untuk disebar ke sejumlah pedagang pasar tradisional.

Baca Juga:KSOP Kelas II Patimban Optimis Ekspor 180 Ribu Kendaraan TercapaiRencana Pengembangan Backup Area Pelabuhan Patimban Segera Disusun, Peluang Bagi Investor

“Usulannya sebanyak 27.500 liter minyak goreng curah. Tetapi sampai hari ini memang belum ada jadwal pelaksanaannya, mudah-mudahan sebelum bulan puasa,” kata Ricky Riyadi, Selasa (22/3).

Beberapa pasar tradisional yang akan menerima pasokan minyak goreng di antaranya Pasar Panorama Lembang, Pasar Tagog Padalarang, Pasar Curug Agung, Pasar Cililin, Pasar Cisarua, dan Pasar Cihampelas.

Dia mengatakan, jumlah minyak goreng yang bakal disalurkan kepada pedagang sesuai dengan kebutuhan yang diajukan oleh Disperindag Bandung Barat.

“Nantinya pedagang membeli dari distributor Rp10.500 per liter kemudian dijual kembali Rp11.500 per liter. Tidak boleh dijual di atas harga yang ditentukan tersebut,” jelasnya.

Pihaknya akan melakukan pengawasan agar para pedagang tidak melakukan penyimpangan dalam menjual minyak goreng dari Kementerian Perdagangan karena itu sesuai HET dari pemerintah.

“Pengawasannya bukan hanya dari kita tapi juga bersama kepolisian dan bagian ekonomi untuk memastikan pedagang menjualnya sesuai harga yang ditetapkan” ungkapnya.

Sementara itu, lantaran harga minyak goreng kemasan kini dibandrol lebih mahal dari sebelumnya, banyak masyarakat yang beralih mencari minyak goreng curah karena harganya lebih terjangkau.

Baca Juga:Menko Airlangga Sebut Green Energy Peluang Indonesia Selamat dari Krisis Energi DuniaSekda Subang Menyambut Baik Dibukanya Pesantren Assyifa Sagalaherang

Imbasnya, sejumlah pedagang kini sudah kehabisan stok minyak goreng curah. Pedagang maupun pembeli pun mengeluhkan kondisi ini.

“Stoknya enggak ada, kosong. Banyak calon pembeli yang menanyakan stok minyak curah, bahkan mereka membawa jerigen supaya bisa membeli dalam jumlah banyak, tetapi barangnya sedang kosong,” kata pedagang sembako di Pasar Padalarang, Rusman.(eko/sep)

 

0 Komentar