Dicekoki Miras, Seorang Pelajar Lapor Polisi Karena Diperkosa Setelah Tahu Hamil Empat Bulan

Dicekoki Miras, Seorang Pelajar Lapor Polisi Setelah Tahu Hamil Empat Bulan
0 Komentar

TANGGERANG– Dicekoki miras, Seorang pelajar diTangerang melaporkan empat temannya setelah hamil empat bulan.

Dua pria berinisial AS (30) dan MM (28) dibekuk jajaran Polsek Mauk usai memperkosa seorang gadis berusia 15 tahun.

Kedua tersangka diketahui merupakan warga Kampung Panjang, Desa Lontar, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:Vaksin Covid-19 di bulan Ramadan Sepi Peminat, Ini PenyebabnyaCara Minum Obat Saat Puasa Ramadhan yang Benar Menurut Ahli

Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 21 Agustus 2021 lalu di rumah tersangka MM.

Korban yang masih berstatus pelajar itu dicekoki minuman keras oleh 4 orang tersangka, di mana dua orang di antaranya yakni R dan A sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat korban tak sadarkan diri kemudian para tersangka memperkosanya,” kata Zain, Selasa, 5 April 2022.

Dia menerangkan, kejadian bermula ketika korban bersama temannya yang juga seorang perempuan dijemput tersangka R. Oleh tersangka R, korban dibawa ke rumah tersangka MM.

Saat berada di rumah tersangka MM, korban dipaksa menenggak minuman beralkohol.

Meski sempat menolak, korban terpaksa minum karena diancam oleh para tersangka.

“Korban kemudian tak sadarkan diri. Pagi harinya, korban merasakan sakit di bagian alat vitalnya,” tutur Zain.

Baca Juga:Supir Angkot di Karawang Keluhkan Odong-Odong Banyak Beroperasi di Tempat WisataKejar Target Vaksinasi, Polsek Pagaden Lakukan Monitoring

Selang 4 bulan kemudian yakni di bulan November 2021, korban merasakan ada perubahan pada bagian perut dan bentuk pinggul yang ukurannya membesar.

Korban kemudian melakukan tes kehamilan dan hasilnya positif. “Selanjutnya orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Mauk,” terang Zain.

Setelah serangkaian penyelidikan, tersangka AS dan MM ditangkap pada Jumat, 1 April 2022.

Keduanya mengakui telah melakukan pemerkosaan kepada korban.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi mencekoki korban dengan minuman beralkohol sudah direncanakan untuk bisa memperkosa korban.

“Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan kasusnya masih dikembangkan. Juga masih terus dikejar tersangka lainnya,” pungkas Zain. (fin)

0 Komentar