JAKARTA – Cuti bersama lebaran 2022 akhirnya diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Cuti bersama lebaran 2022 akan berlangsung selama 10 hari.
“Dalam mudik itu nanti Presiden sudah sudah menyetujui ada libur bersama juga itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama,” kata Muhadjir.
Tahapan penetuan cuti lebaran 2022 ini menurut Muhadjir tinggal menunggu terbitnya surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
Baca Juga:INDUSTRI RUMAH TUHANTerungkap, Inilah Komedian Terkenal Berinisial M yang Borong Video Dea Onlyfans
“Jadi nanti akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja,” katanya.
Pemerintah tahun ini telah mengizinkan mudik Lebaran. Namun ada sejumlah syarat cegah lonjakan Covid-19.
Diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 sudah menentukan libur Hari Raya Idulfitri pada 2-3 Mei 2022. Namun, aturan itu belum menetapkan tanggal cuti bersama.
SKB itu hanya menyatakan hari dan tanggal cuti bersama 2022 ditetapkan kemudian dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, hingga kini pemerintah masih membahasnya. (idr)