KARAWANG-Masyarakat terus menerus komplain atas kerusakan Jalan Interchange Karawang Timur. Bahkan, pengguna jalannya sudah pasrah harus merasakan kemacetan akibat kerusakan jalan itu.
Jalan itu dibiarkan Jasa Marga, Akses Jalan Menuju Tol Karawang Timur terpaksa diperbaiki Pemkab Karawang, kendati harus dihadapkan ke aturan. Kini, kerusakan Jalan interchange yang menjadi akses masuk tol Karawang Timur kian menjadi-jadi. Pengguna jalan tidak bisa lagi memilih jalan yang dilewati, karena hampir seluruh badan jalan berlubang mencapai setengah meter. Upaya Pemkab Karawang untuk menambal jalan milik Jasa Marga ini hanya kuat satu bulan, selebihnya jalan kembali penuh kubangan. Jelang mudik lebaran kerusakan jalan interchange Karawang Timur kembali disoal.
Berdasarkan pemantauan, kerusakan jalan Interchange Karawang Timur menuju gerbang tol Karawang Timur mengalami rusak berat sejauh sekitar 300 meter. Kerusakan semakin parah karena ratusan kendaraan berat seperti truk tronton dan lainnya melewati jalan tersebut setiap harinya.
Baca Juga:Harga Minyak Goreng Bervariasi, Stok TersediaCapaian Harus 100 Persen, Vaksinasi Jadi Kunci Endemi Covid-19
Kontur tanah yang labil ditambah dengan saluran air yang rusak membuat kerusakan jalan semakin parah. Pemkab Karawang beberapa kali menjelaskan kewenangan memperbaiki jalan harusnya oleh Jasa Marga yang menjadi pemilik jalan. Namun Jasa Marga seolah tidak peduli bahkan membiarkan kerusakan jalan interchange Karawang Timur.
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengatakan masalah kerusakan jalan di interchange Karawang Timur memang dilematis. Pasalnya, kewenangan perbaikan harusnya oleh Jasa Marga, namun Pemkab Karawang yang mendapat hujatan masyarakat. “Kami sudah mencoba komunikasi dengan Jasa Marga, bahkan dengan Kementrian PUPR. Namun belum juga ditemukan solusi,” kata Aep (6/4).
Pemkab Karawang akhirnya mencari solusi agar bisa memperbaiki jalan interchange Karawang Timur dengan membiayai sendiri. Rencananya tahun ini jalan akan dibeton dengan biaya Rp 4,5 miliar. “Sekarang masih proses lelang, tapi tahun ini harus sudah selesai perbaikan jalan. Kita siapkan anggaran untuk perbaikan” katanya.
Namun, rupanya rencana tersebut ditentang oleh pihak legislatif.
Rencana Pemkab Karawang akan memperbaiki Jalan Interchange Karawang Timur (Kartim) dengan menggunakan dana APBD mendapat kritikan keras dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Pipik Taufik Ismail.