Nasional – Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian tegas memperlakukan para pelaku penganiayaan yang mengakibatkan pegiat media sosial Ade Armando babak belur.
Ade Armando yang merupakan Dosen FISIP Universitas Indonesia itu dikeroyok sekelompok massa saat berada dalam kerumunan aksi demo 11 April 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya mengaku akan segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok Ade Armando, sekaligus membongkar pihak-pihak yang menunggangi kericuhan unjuk rasa yang semula damai tersebut.
Baca Juga:Kabar Baik! Pemprov DKI Sediakan Ratusan Bus Gratis Untuk Mudik, Cek di sini PersyaratannyaPunya Kaki Pecah-pecah? Jangan Khawatir, Begini Tipsnya
Sugeng menyatakan, penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando bisa dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengusut siapa saja dalang dibalik itu semua. Kemudian, polisi dapat menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI agar menjadi berantakan.
Saat Keberadaan Ade Armando Diketahui, Kelompok Tertentu Membuat Konsep Aksi Kejam
“Polisi harus tegas pada pelaku-pelaku tindak pidana kekerasan yang dilatarbelakangi dengan kebencian karena perbedaan keyakinan dan sikap politik,” ungkap Sugeng dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4).
Menurutnya, para pelaku pengeroyokan bisa dikenakan Pasal 170 KUHP dan juga terhadap pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak penganjur kekerasan dengan menggunakan media IT.
Sugeng menganggap, aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando terlihat jelas direncanakan oleh kelompok provokator yang mendeteksi keberadaan pria kelahiran 24 September 1961 itu di lokasi demo 11 April 2022.
Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba sekelompok orang menganiaya secara bersama-sama, menelanjangi korban Ade Armando.
“Tampak bahwa penganiaya bukanlah kelompok mahasiswa BEM SI yang sedang demo,” ungkap Sugeng.
Diakui, IPW sebelumnya melalui rilisnya telah menghimbau aparat adanya kelompok-kelompok yang akan menunggangi demo BEM SI. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polda Metro Jaya sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Ade Armando.
Baca Juga:Puasa Ramadhan Niatnya Diet, Apa Hukumnya?BPOM Sementara Hentikan Peredaran Kinder Joy, Memakan Banyak Korban?
“Tapi masih didalami dulu, diperiksa dulu. Penyidik memiliki kesempatan harus memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” terang Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (11/4) malam.