SUBANG-Lima orang ASN di Subang baru saja mendapat kepercayaan dari Bupati Ruhimat. Dadang Darmawan, Heri Sopandi, Dadan Dwiyana, Imron Thomas Fatturohman dan Indri Tadia dipercaya jadi kepala dinas/badan.
Dadang Darmawan menjabat Kepala Bapenda. Heri Sopandi jadi Kepala Dinas PUPR. Dadan Dwiyana jadi Kepala Dispemdes. Imron jadi Kepala DPKP dan Indri jadi Kepala Satpoldam. Tiga di antaranya sebelumnya mengemban amanah sebagai camat.
Pejabat baru itu dituntut melakukan inovasi, mendukung program Bupati dan Wakil Bupati. Banyak persoalan yang mesti ditangani oleh kadis baru tersebut.
Baca Juga:Harga Pertalite dan Solar Kemungkinan Naik, Siap-siap!Zaman Kini Masih Ada Jembatan Gantung di Subang
Misalnya di Bapenda, memaksimalkan PAD yang tercatat masih rendah. Lalu Dinas PUPR, pejabat baru mesti mengamankan kebijakan infrastruktur yang jadi andalan Bupati Ruhimat. Jalan rusak di Subang masih jadi persoalan yang belum kunjung tuntas.
Sejumlah kepala dinas baru yang baru menjabat berbagi cerita kepada Pasundan Ekspres. Sebut saja Dadang Darmawan. Kepala Bapenda itu kini tengah menyolidkan internal dalam rangka menyamakan persepsi.
“Kita saat ini kan harus solid. Jika internal solid, maka tugas akan terasa ringan ketika dijalankan,” ujarnya.
Dadang berbicara mengenai target PAD di tahun 2022. Target 7 miliar untuk pajak hotel, Rp15 miliar untuk restoran dan tempat hiburan Rp3 miliaran. Dia optimis target tersebut bisa tercapai.
Dadang tidak sendiri. Perlu melakukan koordinasi lintas sektor untuk mencapai target tersebut.
“Dalam waktu dekat kita akan berkumpul dengan para pengusaha dan wajib pajak lainnya termasuk BUMD – BUMD dan kepala desa, guna pencapaian target. Ini salah satu inovasi kita,” jelasnya.
Sementara itu, persoalan desa kini menjadi tanggungjawab Dadan Dwiyana. Dia tak asing mengurusi persoalan itu. Pernah menjabat kabid pemerintahan desa hingga sekretaris Dispemdes.
Baca Juga:Abah Maung Subang, Mantan Preman Jadi Kyai Santrinya Banyak Bekas Anggota Geng MotorBantuan Pemerintah Mulai Berdatangan
Berbagai macam permasalahan pemerintahan desa mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Dessa (ADD) hingga BUMDes akan menjadi tanggungjawabnya sebagai Kepala Dispemdes.
“Dispemdes ini kan tidak menyimpan uang DD, ADD. Itu langsung dari pusat, kita hanya usulan saja termasuk kita rutin mengumpulkan kades- kades untuk dibina itu inovasi kita,” jelasnya.