Wanita Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Temukan Fakta Ini

Wanita Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Temukan Fakta Ini
Dok Humas Polres Purwakarta EVAKUASI: Petugas saat mengevakuasi jasad korban yang diduga meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
0 Komentar

PURWAKARTA-Seorang wanita paruh baya berinisial J (63), ditemukan meninggal di dalam rumahnya, di Kampung Tirtaraya, Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (13/4).

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Bungursari, Kompol Budiharto mengatakan, awalnya jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang mampir ke rumah korban usai dari musala.

Dijelaskan Budi, saat tiba di rumah korban, saksi mencium bau dari dalam rumah lalu membuka pintu yang tidak terkunci. “Saat membuka pintu rumah itu, saksi terkejut karena melihat korban dengan kondisi terlentang dan sudah di kerubungi lalat,” kata Budi saat dihubungi melalui gawainya.

Baca Juga:Diduga di Bawah Pengaruh Mihol, Guru Honorer di Purwakarta Tabrak Dua Remaja Hingga TewasObjek Wisata di Subang Diprediksi Diserbu Pengunjung Pada Liburan Lebaran

Setelah itu, lanjutnya, saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi lainnya dan Ketua RT setempat. Selanjutnya, Ketua RT setempat langsung melaporkan temu mayat tersebut ke Polsek Bungursari.

Budi mengatakan, jasad korban ditemukan sekitar pukul 10.10 WIB. Dilihat dari kondisi korban, Kata Budi, korban diprediksi sudah meninggal sejak tiga hari lalu. Sebab, tubuh korban sudah membiru dan mengeluarkan aroma kurang sedap. “Berdasarkan keterangan kerabatnya, korban memiliki riwayat sakit sesak napas setahun terakhir. Kalau dari pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan, jadi diduga korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya kambuh,” ucap Budi.

Kapolsek menambahkan, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. “Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir dan tidak akan menuntut siapapun, yang tertuang dalam surat penyataan yang dibuat pihak keluarga,” ujarnya.(add/sep)

 

0 Komentar