“Kebanyakan di jam tertentu saja kan (dijaganya, red), sedangkan potensi kecelakaan tinggi jika tidak dijaga,” ujarnya.
Dinas Perhubungan berharap PT. KAI memasang palang pintu di tiap. Sebab tanggung jawab itu ada di PT. KAI.(ygo/ysp)
Jumlah stasiun Kereta Api di Kabupaten Subang
– Stasiun TanjungRasa
– Stasiun Pabuaran
– Stasiun Pringkasap
– Stasiun Pasirbungur
– Stasiun Cikaum
– Stasiun Pagaden Baru
– Stasiun Cipunagara
14 Perlintasan Tanpa Palang Pintu.
Hanya 8 perlintasan yang dijaga