Ini 14 Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu di Subang, Rawan Terjadi Kecelakaan

Ini 14 Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu di Subang, Rawan Terjadi Kecelakaan
DOK PASUNDAN EKSPRES JANGAN TERULANG: Kecelakaan antara mobil box dengan Kereta Api Jurusan Jakarta-Surabaya di Subang tahun 2015 lalu. Kecelakaan terjadi di perlintasan tanpa palang pintu.
0 Komentar

SUBANG-Di Kabupaten Subang tercatat ada 7 stasiun perlintasan kereta api. Berada di wilayah barat dan utara Subang.

Pada waktu dulu, banyak masyarakat yang melakukan aktivitas ngabuburit di sekitar perlintasan rel kereta api. Namun sekarang, kondisnya sudah berbeda.

Pihak stasiun kereta api kini mengetatkan aturan, dimana untuk yang ingin masuk melalui pintu utama stasiun harus membeli tiket. Hal tersebut  untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Baca Juga:Minta Naik, Honor Guru Ngaji di Subang Masih Rp100 Ribu Per BulanUpdate Kasus Pembunuhan di Subang, Kuasa Hukum Danu: Tersangka Miliki Alibi Hampir Sempurna

Jelang mudik lebaran tahun 2022 ini, ternyata yang rawan dan membahayakan adalah palang pintu kereta api. Ada 14 titik perlintasan di Kabupaten Subang yang tidak dijaga dan tidak memiliki palang pintu.

Hal tersebut sangat membahayakan mengingat kecelakaan kereta api acap kali terjadi, karena kurang hati – hati pengendara motor ataupun mobil bahkan pejalan kaki yang tidak sabar menunggu kereta api melintas.

Kecelakaan pernah terjadi di palang pintu kereta api wilayah Pagaden. Saat itu mobil box tertabrak kereta api ketika melintas di perlintasan tanpa palang pintu pada tahun 2015.

Kecelakaan juga menimpa seorang anak guru yang melintas di rel kereta api  tahun 2017 lalu.

Warga Pagaden Taryono (51) mengaku khawatir banyak perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Bahkan tidak ada sirine yang menandakan kereta api hendak melintas.

“Saya pikir sangat berbahaya. Kalau malam hari masih ada lampu sorot dari kereta api sehingga dari jauh masih kelihatan, kalau siang kan enggak keliatan,” ungkapnya.

Taryono berharap ada inisiatif dari Pemkab Subang untuk membuat palang pintu di perlintasan kereta api. Menurutnya, tidak salah Pemkab menganggarkan untuk membuat palang pintu meskipun itu menjadi tanggung jawab pihak PT. KAI.

Baca Juga:RW 14 Sukamelang Ubah TPS Jadi Bangunan Serba GunaTHR ASN, TNI Polri dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Coba Cek Rekening Sekarang Juga

“Kalau yang kecelakaannya orang Subang, ya pemda harus ada inisiatif,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Dikdik Solihin mengatakan, menjelang mudik lebaran tahun 2022  akan berkoordinasi dengan pemerintahan desa yang di wilayahnya ada perlintasan kereta api tidak berpalang pintu. Pemerintah desa agar mengimbau masyarakatnya untuk selalu berhati-hati hati ketika melintas.

“Imbauan tersebut harus disampaikan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya,” ungkapnya.

Disdik meminta kepada masyarakat berkontribusi untuk menjadi sukarelawan dalam menjaga perlintasan kereta api tidak berpalang di wilayahnya. Penjagaan tidak hanya di waktu tertentu saja.

0 Komentar