MAKASAR– Bayaran untuk Eksekutor Pembunuhan Petugas Dishub Makassar ternyata kini Tersangka pembunuhan Najamuddin Sewang bertambah menjadi lima orang.Bayaran Eksekotor Pembunuhan Petugas Dishub Makassar, Ternyata Oknum Anggota Polisi
Diketahui ada empat yang ikut membantu. Sehingga secara keseluruhan sudah ada lima yang tersangka.
Mereka adalah IA sebagai otak pelaku. Kemudian dibantu oleh SU, CA, SH, dan AS.
Baca Juga:Profil Rachmawaty Prilly Pegawai Dishub Makassar yang Bikin Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Gelap Mata, Ternyata Mantan Istri PolisiFakta Video Anak Ditusuk Ibu Gara-gara Sahur, Ternyata..
Salah satunya yang menjadi eksekutor ternyata dari oknum Polri, yakni SL.
“Hubungan tersangka satu dengan lain yang pertama adalah otak pelaku, perantara, pemilik senjata, eksekutor,” ujarnya Kepolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto.
Bayaran Eksekutor Pembunuhan Petugas Dishub Makassar
Keempat tersangka yang membantu IA ini diberikan uang sebesar Rp85 juta yang diperlihatkan di Polrestabes Makassar sebagai salah satu bukti.
“Uangnya bukan untuk membayar, tapi ucapan terima kasih Rp85 juta,” ujarnya.
Selain itu dalam jumpa pers juga diungkap Budhy Haryanto bahwa pelaku yang melakukan penembakan atau sebagai eksekutor adalah anggota Brimob inisial SR. Senjata dibeli secara online.Bayaran Eksekutor Pembunuhan Petugas Dishub Makassar, Ternyata Oknum Anggota Polisi.
“Untuk pelaku yang perannya sebagai eksekutor kita akan sampaikan bahwa ini anggota kita, oknum anggota polri,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, Senin, (18/4/2022).
Ditegaskan, meski dari pihak Polri, yang bersangkutan tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:Linda Megawati Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Kelurahan DangdeurCara menghilangkan Bau Ketiak yang Mengganggu
Polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti terkait pembunuhan. Selain uang Rp85 Juta, satu senjata api, 1 proyektil untuk menembak, sepeda motor, dan 53 buah peluru.
Motif pelaku telah dipastikan didasari oleh asmara yang kemudian membuat tersangka otak pelaku gelap mata. (fjr/ded)