Selain itu, seperti dilansir dari Disway,id, bahwa masyarakat pun akan diberikan kesempatan untuk menukarkan uang rupiah lamanya atau menukarkan uang tunai rupiah pecahan tertentu pada layanan mobil kas keliling BI yang sempat vakum selama dua tahun terakhir lantaran pandemi.
Periode layanan penukaran uang rupiah lama dengan uang tunai baru pada mobil kas keliling BI yaitu 4–29 April 2022.
Tidak seperti sebelumnya, BI saat ini sedang melakukan mekanisme khusus untuk menjaga, tetap terjaganya protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona.
Baca Juga:THR Pegawai Pemkot Bandung Capai Rp 107 Miliar, Untuk ASN dan PPPKBeberesih Makam Isi Waktu Ngabuburit, Hindari Remaja dari Kegiatan Tidak Bermanfaat
Sekarang ini, pihak BI meminta masyarakat untuk mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI di:
https://pintar.bi.go.id sebelum mendatangi lokasi mobil kas keliling BI.
- Saat masuk ke aplikasi PINTAR, silakan pilih provinsi lokasi mobil kas keliling BI dengan klik “Lihat Lokasi”.
- Kemudian akan tampil lokasi mobil kas keliling BI yang dapat dipilih dalam bentuk tabel.
- Klik “Pilih” pada lokasi mobil kas keliling BI yang diinginkan.
- Isi data lengkap pemesanan yakni nomor induk kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP), nama, nomor telepon, dan alamat email.
- Isi jumlah lembar uang rupiah yang ingin ditukarkan (apabila terdapat pecahan yang tidak dipilih, biarkan bernilai nol).
- Apabila kolom jumlah lembar yang akan ditukarkan selesai diisi, Maka akan tampil resume bukti pemesanan dan akan dikirimkan ke alamat email pemesan yang sudah dicantumkan sebelumnya.
- Resume tersebut bisa diunduh dalam bentuk atau format PDF dengan klik “Download Bukti Pemesanan”.
Pemesanan melalui PINTAR BI bisa dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan penukaran di mobil kas keliling BI dan bisa dilakukan selama kuota harian penukaran tersedia.
Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan lewat email atau bisa juga langsung diunduh saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.
Penukaran hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Penukar uang pun wajib membawa bukti cetak pemesanan sebelum melakukan penukaran uang rupiah lewat mobil kas keliling BI.