Nasional – Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap pertama mendekati hari raya Idulfitri.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Ishom Yusqi mengatakan pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiah (MI) dengan total anggaran mencapai Rp 336 miliar.
“Alhamdulillah, proses verifikasi dan validasi tahap pertama sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp 336,136 miliar,” jelas Ishom, Senin (24/4).
Baca Juga:Simak! Ketentuan Bayar Zakat Fitrah Bagi PerantauMengerikan! Ditemukan Benda Mematikan Bersumber dari Gunung Krakatau
Dia melanjutkan verifikasi dan validasi data dilaksanakan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Ishom mengungkapkan untuk pencairan tahap pertama ini, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlah ini terdiri atas 778.195 siswa MI.
Sementara itu akan menyusul, 595.611 siswa Madrasah Sanawiah atau MTs (Rp 315,875 miliar) dan 314.795 siswa Madrasah Aliah atau MA (Rp 251,458 miliar).
Jumlah anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada tahap pertama mencapai Rp 903,470 miliar
“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan nomor rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya,” terang Ishom.
Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan jumlah anggaran Rp 1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada tahap kedua setelah selesai proses verifikasi dan validasi.
Ishom menambahkan pihaknya terus berusaha melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah. Usaha ini dilaksanakan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.
Baca Juga:Cara Terbaik, Parenting untuk Anak AutisDeretan Restoran All You Can Eat di Bandung, Harga Bersahabat dan Lezat
“Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan,” terang Ishom.
Kemudian diungkapkan, besaran PIP untuk MI adalah Rp 450 ribu per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya. Untuk MTs, Rp 750 ribu per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya. Sedangkan untuk MA, sebesar Rp 1 juta per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya. (jpnn/yni)