Ratusan Klien Pemasyarakatan bisa mudik, Bapas : Awas Jika Melarikan Diri

Ratusan Klien Pemasyarakatan bisa mudik, Bapas : Awas Jika Melarikan Diri
0 Komentar

SUBANG – Klien Pemasyarakatan dimana jumlahnya saat ini mencapai ratusan orang, pastinya akan melakukan aktivitas mudik, atau liburan.

Pihak Bapas Subang mengingat kan klien pemasyarakatan ( narapidana yang sudah menjalani masa 2/4 tahanan Di Lembaga pemasyarakatan ) agar jangan melarikan diri.

Kepala Sub Seksi bimbingan Dewasa Balai Pemasyarakatan Subang Aris mengatakan ada sebanyak 477 klien pemasyarakatan yang sedang berada dirumah nya masing – masing, itu pun berstatus wajib lapor.

Baca Juga:Libur Lebaran Ekspor-Impor di Pelabuhan Patimban Hanya Sampai 30 April, Aktif Kembali 9 MeiPartai Golkar Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Rayakan Hari Kemenangan

“Ada 477 orang, mereka diwajibkan lapor melakukan aktivitas nya tiap hari,” ujarnya.

Aris mengatakan, klien pemasyarakatan tersebut dengan kondisi pandemi yang aturan nya sudah dilonggarkan oleh pemerintah pusat, bisa mengajukan untuk keluar Kabupaten atau keluar negri namun harus mengajukan permohonan dahulu.

“Melarikan diri? Bisa saja klien Pemasyarakatan melakukan hal tersebut, cuma kan ada penjaminnya (eluarga), kita tinggal minta pertanggungjawaban saja penjamin nya,” tegasnya (ygo/idr)

0 Komentar