SK Gubernur Terkait Penyelenggaraan Porprov 2022 Diserahkan KONI Jabar, Wabup Subang: Siap Berikan Pelayanan Terbaik

SK Gubernur Terkait Penyelenggaraan Porprov 2022 Diserahkan KONI Jabar, Wabup Subang: Siap Berikan Pelayanan Terbaik
0 Komentar

SUBANG – KONI Jawa Barat serahkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 426/Kep.133-Dispora/2022 tentang Penunjukan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi XIV Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur, didampingi ketua KONI Subang, Asep Rohman Dimyati menerima langsung SK penetapan sebagai tuan rumah Porprov 2022.

Wakil Bupati memohon kepada OPD terkait bersama KONI Kabupaten Subang melanjutkan persiapan.

Baca Juga:Serdik Sespimmen Angkatan ke 62 Beri BantuanDOB KBU Akan Lahir Sebelum Masa Jabatan Presiden Berakhir.  

“Baik itu program kegiatan ataupun sarana dan prasarana, dalam mendukung kegiatan Porprov yang akan datang,” katanya.

Dia juga menegaskan mengenai kesiapan Kabupaten Subang sebagai tuan rumah.

“Kami akan bekerja semaksimal mungkin dalam mengupayakan pelayan terbaik sebagai tuan rumah Porprov 2022,” tegasnya lagi.

Penyelenggaraan Porprov dilaksanakan pada tanggal 5 s/d 12 November 2022, yang tentu memiliki konsekuensi logis serta peluang kedaerahan dalam bentuk apapun.

Dalam hal ini disampaikan pula oleh Ketua KONI Jawa Barat, Ahmad Saefudin bahwa dengan kesiapan Subang sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov 2022 harus benar-benar dimanfaatkan sebaik mungkin, termasuk dalam mengelola konsekuensi yang akan diterima.

“Saya berharap Subang siap dengan konsekuensi yang muncul dikemudian waktu pada saat penyelenggaraan Porprov,” tukasnya. (idr)

0 Komentar