HEADLINE-Dari Arab Saudi sampai Brunei Darussalam, sederet negara ini menolak penayangan film Doctor Strange in the Multiverse of Madness. Karena dimasukannya karakter LGBT+ jadi alasan di balik keputusan ini.
Film Doctor Strange 2 ini kembali memasang Benedict Cumberbath sebagai Dr Stephen Strange, yang dikenal sebagai salah satu penghuni Marvel Cinematic Universe (MCU) sejak diperkenalkan pada tahun 2016.
Sekuel ini telah ditunggu oleh para penggemar, terlebih setelah Strange berperan penting dalam film Spider-Man : No Way Home.
Baca Juga:Bukan Cuma Doctor Strange, Ini 4 Film Terbaik Benedict CumberbatchReview Film : Doctor Strange in the Multiverse of Madness
Namun demikian, penggemar Marvel di beberapa negara ketinggalan setelah film tersebut dilarang tayang karena menampilkan komunitas dari LGBT+. Laporan ini muncul pada bulan lalu bahwa Arab Saudi melarang penayangan film tersebut.
Kuwait dan Qatar dilaporkan mengikuti langkah negara tetangganya. Sementara, Imax Mesir juga telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan menayangkan film yang sudah rilis di Indonesia tersebut.
Akun resmi Imax Egypt mengatakan pada pengikutnya, “Doctor Strange dan Wanda tidak akan berada di sini selama perjalanan antar alam-alam semesta mereka. Pihaknya melanjutkan untuk memastikan bahwa film tersebut “tidak akan dirilis di Mesir”.
Langkah penolakan penayangan film Doctor Strange in the Multiverse of Madness ini juga diambil negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam. (cdp)