KARAWANG- Usai libur panjang hari raya idul fitri 1443 H, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh melakukan pengawasan ketat terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Karawang. Hal itu dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.
Pengawasan aktivitas ASN mulai yang bekerja secara Work From Home (WFH) hingga Work From Office (WFO) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hari ini kita melakukan monitoring untuk memastikan pelayanan publik yang dilakukan oleh OPD terus berjalan,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Senin (9/5).
Baca Juga:72.000 Orang Kunjungi Destinasi WisataWaspadai Hepatitis Akut Menyerang Anak-anak
Sebelumnya, ia juga mengatakan, beberapa OPD di lingkungan Pemkab Karawang menerapkan sistem WFH usai libur panjang hari raya idul fitri.
Kebijakan tersebut merujuk pada arahan menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang jadwal WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi masing-masing selama satu minggu setelah puncak arus balik lebaran yang diprediksi mulai 9 Mei 2022.
“Kita check kehadirannya melalui aplikasi SIAP, dan untuk hari ini ASN yang WFO ada 60 persen, tentunya absensi ASN kita akan check lagi secara berkala kehadirannya para kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi di setiap OPD,” jelasnya.
Adapun beberapa OPD di lingkungan Pemkab Karawang masih diberlakulan WFH, seperti Dishub, Satpol-PP, dan Dinas Kesehatan.
“Selama seminggu kemarin ada beberapa OPD terus bekerja tanpa libur untuk memberikan pelayanan dan membantu penguraian arus mudik hingga arus balik,” ucapnya.
Sementara ASN dilingkungan Pemkab Karawang hingga saat ini yang telah cuti sebanyak 112 orang.
“Pengajuan cuti karena melahirkan, cuti tahunan, cuti sakit, cuti alasan penting dan diluar tanggungan negara yang tidak bisa ditinggalkan,” ungkapnya.
Baca Juga:Target Rp1 M Per Tahun, Kampung Budaya di Karawang Nihil PADIni Jumlah Kuota Calon Haji Asal Subang yang Berangkat Tahun Ini
Selain itu, adapun ASN yang bolos bekerja, pihaknya akan menerapkan sanksi secara tegas, baik itu berupa lisan, tulisan, hingga evaluasi jabatan.
“Kita akan memberikan sanksi bagi ASN yang bolos,” terangnya.(aef/vry)