PURWAKARTA-Sebanyak 382 peserta mengikuti tes uji kompetensi seleksi dan evaluasi beasiswa santri (beasantri) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta 2022/1443 H di Gedung Dakwah/Gedung Sawala Syariah Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 79, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Senin (10/5).
Ke-382 peserta ini sebelumnya telah melalui tahap seleksi administrasi. Adapun para peserta ini terdiri dari program Tahfiz Quran sebanyak 130 peserta, program Kitab Kuning 248 peserta dan empat peserta program Qiroat Berprestasi.
Ketua Baznas Purwakarta Rika Ristiawati mengatakan, sesuai dengan tema, Beasantri Baznas ini bertujuan guna mencetak generasi penerus ulama untuk kemajuan bangsa dan agama. “Alhamdulillah, tahun ini Baznas Purwakarta kembali menyelenggarakan seleksi dan evaluasi Beasantri. Program unggulan Baznas ini diikuti total 395 peserta. Setelah seleksi administrasi menjadi 382 peserta. Adapun kuota Beasantri tahun ini tersedia 250, lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang kuotanya 225,” kata Rika kepada wartawan, Selasa (10/5).
Baca Juga:PLN Sigap Atasi Kerusakan Aset KelistrikanPenanganan Pohon Tumbang Tak Selesai Sehari
Secara khusus, Rika menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan para muzakki yang telah menitipkan dan mempercayakan amanahnya kepada Baznas Purwakarta. “Beasantri ini program unggulan kami yang Insyaallah menjadi amal jariyah bagi para muzakki,” ujarnya.
Ditemui di lokasi yang sama Penanggung Jawab Program Beasantri Baznas, Yudi Sirojuddin Syarief menyebutkan, pada tahap uji kompetensi seleksi dan evaluasi ini para peserta Beasantri Baznas diuji langsung oleh Tim Juri yang merupakan ahli di bidangnya. “Seleksi dikhususkan bagi santri yang baru mendaftar program beasantri sedangkan evaluasi diperuntukkan bagi santri yang tahun sebelumnya mendapatkan beasantri,” ujar Yudi.
Untuk program Tahfiz Quran, kata Yudi, terdiri dari dua orang juri, yakni Ustaz Jajang Saeful Malik dan Ustazah Siti Kamila. Kriteria penilaian di antaranya kelancaran, kekuatan hapalan, dan kefasihan.
Sedangkan program Kitab Kuning ada ada tiga juri, ketiganya adalah KH. Mudad Fathoni, Ustaz Zainuddin, M.Pd, dan Ustaz Deden Anwar Fauzi. Kriteria penilaiannya mencakup kemampuan nahwu sharaf, fikih, usul fikih, dan kelancaran dalam membaca. “Adapun program Qiroat Berprestasi jurinya Ustaz Ahmad Munajat dengan kriteria penilaian kefasihan, lagu, suara dan adab,” ucapnya.