Enam Kecelakaan Terjadi Sepanjang Operasi Ketupat Lodaya 2022

Enam Kecelakaan Terjadi Sepanjang Operasi Ketupat Lodaya 2022
Dok Humas Polres Purwakarta LAKA LANTAS: Petugas saat oleh TKP peristiwa kecelakaan di Kabupaten Purwakarta. 
0 Komentar

PURWAKARTA-Polres Purwakarta mencatat ada enam kasus kecelakaan yang terjadi di wilayahnya sepanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2022, yang dimulai sejak 28 April – 10 Mei 2022 lalu. “Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2022 yang berakhir kemarin, terdapat enam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Purwakarta Iptu Jamal Nasir, belum lama ini (11/5).

Pria yang akrab disapa Jamsir ini mengatakan, dari enam kejadian tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 21 orang luka ringan. “Dari semua kejadian tersebut penyebabnya adalah human error atau kesalahan pengendara yang kurang hati-hati saat berkendara,” kata Jamsir.

Dirinya pun mencatat keenam kejadian kecelakaan lalulintas tersebut di antaranya, satu peristiwa di jalan raya Bungursari, empat peristiwa di jalan tol yang masuk wilayah Kabupaten Purwakarta. Serta, satu peristiwa terjadi di Jalan Raya Purwakarta-Bandung, tepatnya di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. “Terkait jumlah kerugian menteri akibat peristiwa kecelakaan tersebut, total sebesar Rp143 juta rupiah,” ucapnya mengungkapkan.

Baca Juga:Bersihkan Bantaran Sungai, Satgas Citarum Harum Sektor 13 Antisipasi BanjirSudah Menunggu Bertahun-tahun, 103 Calon Haji Asal Karawang Batal Berangkat karena Aturan Ini

Untuk meminimalisir terjadinya kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Purwakarta, Jamsir pun mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan berbagai inovasi telah dilakukan dalam menekan angka kecelakaan. Di antaranya mengingatkan para pengendara agar tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas juga menjaga jarak aman dengan kendaraan lain baik di tol maupun dalam kota. “Patuhi rambu lalu lintas. Jika mengantuk atau capai, sebaiknya berhenti menepi untuk istirahat sejenak. Jangan dipaksakan jalan terus. Malah berakibat fatal nantinya,” ucapnya.(add/sep)

0 Komentar