Kepala Puskesmas Plered Bantah Ada Pemotongan Dana Jasa Pelayanan

Kepala Puskesmas Plered Bantah Ada Pemotongan Dana Jasa Pelayanan
Kepala Puskesmas Plered, Erna Siti Nurjanah
0 Komentar

PURWAKARTA-Puskesmas Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, sesalkan sikap THL bergelar Dokter dilingkungan kerjanya yang melaporkan masalah internal keluar terlebih ke pihak kejaksaan.

Demikian dikatakan Erna Siti Nurjanah Kepala Puskesmas (Kapus) Plered kepada awak media, dirinya bahkan membantah informasi adanya dugaan pemotongan dana jasa pelayanan kesehatan yang disebutkan salah satu tenaga kesehatan (nakes).

Erna kemudian memastikan bahwa tidak adanya pemotongan dana jasa pelayanan kesehatan sebagaimana dilaporkan dr.Dian Karsoma dipemberitaan kemarin.

Baca Juga:Satgas Telusuri Dugaan Penyelundupan Gas ke IndramayuUrf-Hanif

Karena menurutnya, sistem keuangan di Puskesmas Plered dijalankan sesuai regulasi yang ada. “Dana jasa pelayanan kesehatan itu dibayarkan dari rekening puskesmas ke rekening nakes. Jadi bukan dibayar tunai atau cash, jadi mana mungkin ada pemotongan,” tegas Erna saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media, Kamis (12/5).

Lebih lanjut dikatakan Erna, selaku pimpinan di Puskesmas Plered dirinya juga menyayangkan sikap salah satu nakesnya yang merupakan seorang dokter THL tersebut dinilai tidak dewasa. Sebaiknya sebagai seorang dokter, jika menemukan ada hal yang kurang sesuai dengan pemikiran dan prinsipnya bisa dibicarakan terlebih dahulu, termasuk kepada Erna sebagai kepala atau pimpinan di Puskesmas Plered.

Atau jika tidak berkenan, dr Dian kata Erna bisa menempuh berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan atau pun langsung kepada kepala dinas. “Sebagai seorang dokter, yang bersangkutan bisa langsung bertanya kepada saya jika ada yang tidak sesuai, atau bila perlu kepada pihak Dinkes, jangan ke pihak luar,” tutupnya.

Sebelumnya, dr Dian Karsoma mengaku mengantongi bukti bukti dan data tentang dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan. Dia menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta pada Rabu (11/5) 11.00 WIB.

Mengenakan pakaian gamis berwarna coklat dibalut Hijab Putih, Nakes yang diketahui bernama dokter (dr) Dian Karsoma itu mendatangi kantor Kejari Purwakarta sendirian dan langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Bergelar dokter dengan status tenaga harian lepas (THL), dr. Dian Karsoma diketahui telah bertugas lama di Puskesmas Kecamatan Plered Purwakarta. “Tadi ketemu langsung dengan ibu Kajari, banyak yang kami bicarakan termasuk membahas persoalan bidang kesehatan di Purwakarta. Dan salah satu yang diobrolkan adalah adanya dugaan pemotongan jasa pelayanan kesehatan ditempatnya bekerja,” ucap Dian saat diwawancarai awak media di kantor Kejari Purwakarta, Rabu (11/5).

0 Komentar