Urf-Hanif

Filsafat Pancasila sila keempat
0 Komentar

Pojokan 98

Agama bukan melulu soal ibadah. Agama bukan melulu soal kesalehan ritual dan spiritual. Agama bukan ajaran kerahiban, yang menyendiri, mengasingkan diri dan memisahkan diri dari dunia realitas. Justru pemuluk agama harus hadir untuk bersama-sama menghadirkan nilai-nilai welas asih Yang Maha Pencipta yang dirasakan segala makhluk. Juga mengasah diri untuk selalu mencari kebenaran.

Seperti halnya Rasulullah Saw, yang mensomasi Utsman ibn Mazh’un Ketika di tinggal di rumahnya sepanjang waktu untuk beribadah.

“Wahai Utsman, sesungguhnya Allah tidaklah mengutusku dengan ajaran kerahiban” (Nabi bersabda demikian dua-tiga kali, lalu ber­sabda lebih lanjut), “Dan se­sung­guhnya sebaik-baik agama di sisi Allah ialah al-hanifiyyat al-samhah (semangat pencarian kebenaran yang lapang)”.

Baca Juga:Calon Investor Bioskop di Subang ‘Lenyap’, Padahal Sempat Datang ke DisparporaWaspada Cuaca Ekstrem Hingga 15 Mei

Semangat pencarian kebenaran adalah nilai dasar dari agama. Tanpa mendewakan kebenaran sepihak. Itulah jalan kaum hanafiyah, Hanif juga bisa diartikan sebagai berpaling dari keburukan dan condong pada kebaikan; atau orang yang hanya cenderung pada kebenaran. Ajaran Islam yang hanif atau al-hanifiyyat al-samhah, yaitu sikap merindukan, mencari, dan memihak kepada yang benar dan baik secara lapang. Itulah agama hanif yang dibawa oleh Nabi Ibrahim. Diturunkan kepada nabi-nabi sesudahnya.

Formalisme agama dalam bentuk ritual dan simbol tidaklah cukup sebagai wujud keagamaan yang hanif. Membatasi diri kepada hal yang ritual-formalistik, mereduksi tujuan agama yang hakiki. Mencari keselamatan diri, keluarga dan orang-orang lain (tanpa membedakan suku, agama, etnisitas) untuk meraih kebahagiaan adalah esesi beragama.

Agama bukan diukur dari kesalehan ritual-simbolik. Jalan agama adalah menghadirkan pribadi yang lebih welas asih, berpikir sehat, adil, humanis, bertanggungjawab dan beretika. Bukan jalan egoisme atau narsisme keagamaan individu. Begitu kata Dalai Lama, pemimpin Tibet. Dan hal itu diraih dengan perbuatan welas asih dan kesalehan sosial.

Jalan hanif adalah bagian dari hukum alam atau sunnatullah. Sunnatullah juga mencakup urf. Urf atau tradisi-adat, secara etimologi berarti “yang baik” yang dikerjakan berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan atau habitus. Urf  dalam konteks sosiologis merujuk kepada sesuatu yang telah dikenal dan sudah menjadi tradisi orang banyak, baik berupa pekerjataan, perbuatan yang disepakati bersama oleh satu masyarakat serta dianggap “baik”.

0 Komentar