Pilkades Serentak di Kabupaten Subang Tunggu Tahapan Pilkada

Pilkades Serentak di Kabupaten Subang Tunggu Tahapan Pilkada
0 Komentar

SUBANG-Tahun 2023 dan 2024 mendatang, akan menjadi tahun yang sibuk. Selain ada helatan Pileg dan Pilbup, di Kabupaten Subang juga akan ada Pilkades untuk 22 Desa di tahun 2023 dan 165 Desa di tahun 2024.

Hal tersebut juga dibenarkan Kadispemdes Dadan Dwiyana saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres. Dadan menyebut, akan tetap tetap melakukan persiapan-persiapan untuk menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di tahun 2023 dan 2024 mendatang. Meskipun di tahun-tahun tersebut ada hajatan pesta demokrasi nasional pileg, Pilpres dan Pilkada.

“Secara jadwal di tahun 2023 ada pilkades serentak untuk 22 desa. Tapi, mengingat ada hajat nasional pileg, pilpres dan pilkada, kita lihat perkembangan apakah jadi dilaksanakan atau tidak,” ujar Dadan.

Baca Juga:PDI Perjuangan Kabupaten Subang Mulai Jaringan Calon LegislatifKPUD dan Bawaslu Subang Usulkan Dana Cadangan Pilkada Rp30 M

Begitupun untuk tahun 2024, sebut dia, jadwal reguler pilkades serentak tetap ada untuk sebanyak 165 desa.

Karena itu, pihaknya tetap melakukan persiapan-persiapan meskipun di tahun tersebut bertepatan dengan pelaksanaan pesta demokrasi nasional.

Soal apakah jadi dilaksanakan pilkadesnya atau tidak, pihaknya akan melihat perkembangan situasi nanti.

“Tahun 2024 juga ada jadwal reguler pilkades serentak untuk 165 desa. Tapi pelaksanaannya kita juga lihat perkembangan situasi, karena di tahun itu ada pelaksanaan pileg, pilpres dan pilkada,” kata Dadan lagi.

Kendati demikian, dia menegaskan, jika dilihat secara jadwal, Dispemdes Subang tetap akan lakukan persiapan. “Soal jadi dilaksanakan atau tidak itu kita lihat perkembangan situasi nanti,” pungkas Dadan.(idr/vry)

0 Komentar