“Tim Saber Pungli sudah disiapkan untuk memantau jika ada upaya-upaya yang tak bertanggung jawab untuk menyiasati aturan yang sudah sangat adil,” ujar Emil.
“Tentunya kita berharap tak banyak dinamika. Saya doakan ini menjadi PPDB terbaik dan lancar,” tambahnya.
Namun pada kesempatan yang sama Emil mengimbau pula masyarakat agar tidak selalu menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama karena pemerintah memiliki keterbatasan. Saat ini banyak sekolah swasta berkualitas di Jabar yang bisa menjadi pilihan.
Baca Juga:Perlonggar Aturan, Jokowi Bolehkan Tak Gunakan Masker Saat di Luar RuanganMasih Ingat Dea OnlyFans? Kabarnya Tengah Hamil 23 Minggu, Siapa Ayahnya?
“Bersekolah itu tidak harus selalu di negeri karena negeri ini mempunyai keterbatasan. Itulah mengapa masa depan bangsa harus didukung oleh masyarakat, salah satunya sekolah-sekolah dari swasta,” tutur Emil.
Bantuan Bagi Keluarga Tak Mampu
Pemda Provinsi Jabar juga sudah memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta. Totalnya sebesar Rp 2,7 juta per siswa per tahun.
“Kami memberi dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta. Tahun ini naik, totalnya menjadi Rp 2.700.000 untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga ekonomi tak mampu,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi menjelaskan, proses PPDB 2022 dilakukan sepenuhnya secara daring.
Pihaknya juga sudah menyiapkan pos pengaduan PPDB di satuan pendidikan sekolah, cabang dinas, dan di kantor Dinas Pendidikan secara luring.
“Proses PPDB itu full daring dan kita sudah menyediakan pos pengaduan dengan pola luring,” kata Dedi.
Dinas Pendidikan Jabar pun sudah melakukan langkah antisipatif di beberapa desa yang masih kesulitan konektivitas internet.
Baca Juga:Viral Wanita Bersuami Dua di Cianjur Diusir Warga, Begini KronologisnyaGubernur Jabar, Ridwan Kamil Serahkan SK P3K Tahap 1 bagi 5.767 Guru
“Yang terjadi kesulitan konektivitas internet seperti di beberapa desa yang statusnya masih blank spot sudah antisipasi,” ujarnya.
Untuk menjaga transparansi PPDB, Dedi menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak tanggal 30 Maret 2022 melalui uji publik internal, kemudian uji publik eksternal pada 26 April 2022. (rls/jni)