SUBANG-Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak terus meluas. Bahkan, Mentri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah menetapkan dua Kabupaten di Aceh dan empat kabupaten di Jawa Timur sebagai wabah PMK.
Lantas bagimana untuk di Kabupaten Subang? Dinas Peternakan Kabupaten Subang, mengklaim PMK belum ditemukan dan diharapkan tidak masuk ke Kabupaten Subang.
Jika melihat dari dampaknya, PMK tersebut menjadikan penurunan yang signifikan penjualan hewan ternak di Kabupaten Subang sebesar 40 persen, jika dilihat sebelum PMK tersebut ada di Indonesia.
Baca Juga:Persiapan Liga 3 Seri 1, Persikas Subang Gelar Roadshow dengan Tim Lokal SubangLelang Pemilihan Pengelolaan Pondok Bali Dipertanyakan
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang Drs Bambang Suhendar melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Erlina mengatakan, mengenai PMK karena virus yang menginfeksi ternak akan demam hingga 41 derajat celcius, yang efeknya nafsu makan tidak ada dan menggigil. “Contohnya, sapi jika terinfeksi PMK maka akan menunjukkan tanda kerap menggosokan bibir, menggeretakan gigi juga mengeluarkan liur, termasuk kuku lepas,” katanya.
Lina menambahkan, sampai hari ini belum ada ditemukan PMK di Kabupaten Subang dan mudah-mudahan seterusnya tidak ada. Disnakeswan melakukan upaya pencegahan yang telah dilakukan dengan memperketat lalu lintas peredaran hewan ternak. Antara lain, menolak ternak-ternak yang datang terutama dari daerah yang tertular. “Pemeriksaan kelengkapan surat keterangan kesehatan ternak pun dilakukan, agar virus tersebut tidak masuk ke Subang,” tambahnya.
Jika melihat populasi, Lina menuturkan, di Kabupaten Subang ada 27.288 sapi potong, 5.823 sapi perah, 2.213 Kerbau, 279,745 Domba, 33.321 Kambing dan 580 Kambing perah. Ternak tersebut berasal dari peternakan tradisional, peternakan swasta. “Populasi ternak di Subang lumayan tinggi,” paparnya.
Kepala Bidang Produksi hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Subang, Wastim Edi mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi penyakit PMK ke tiap kelompok ternak, para pedagang dan perusahaan peternakan sapi. Sosialisasi kepada para petugas teknis peternakan di lapangan dan UPTD. Memperketat keluar masuk ternak, terutama dari daerah yang terkena penyakit PMK dan mewajibkan kepada peternak dan perusahaan untuk melaksanakan bio security di masing-masing peternak dan perusahaan. “Kita terus melakukan upaya, agar virus tidak masuk ke Subang,” paparnya.