SUBANG-Kader Partai Amanat Nasional (PAN) Subang Popon Supriatin tak henti-hentinya berurusan dengan hukum. Kini kader PAN itu tengah ditahan polisi selama 20 hari karena kasus dugaan pemalsuan ijazah. Popon ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, pada 12 April 2022 majelis hakim Pengadilan Negeri Subang menjatuhkan vonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan kepada Popon Supriatin. Dia terbukti melanggar pasal 378 KUHP berkaitan dengan perkara penipuan.
Soal kader yang tengah berurusan dengan hukum, PAN Subang tetap memberikan dukungan. Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Kabupaten Subang Drs H Kelly Subagio mengatakan, sudah berusaha semaksimal mungkin membela Popon Supriatin.
Baca Juga:Sabreena Dressler Gabung Klub Sepakbola AustraliaBerikut Daftar 20 Desa di Subang yang Dilintasi Jalan Tol Akses Patimban
“Semaksimal mungkin kita sudah bela, namun ketika hukum menyatakan bersalah, ya kita sepenuhnya menyerahkan sepenuhnya,” katanya kepada Pasundan Ekspres, Rabu (18/5).
Sesama kader PAN telah memberikan dukungan moril dengan menjenguk ke sel tahanan di Polres Subang. “Kita masih membantunya, apapun permintaan dari popon,” ujarnya.
Meskipun telah ditahan Polres Subang, Popon masih tercatat sebagai kader PAN. “Popon masih kader kita,” ujarnya.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Subang Ipda Raka Dwi Darma menyebutkan, Popon Supriatin ditahan karena dugaan kasus pemalsuan ijazah Strata-1 STAI Yamisa Soreang – Bandung.
“Betul sudah ditahan karena dugaan kasus pemalsuan ijazah,” katanya.
Sementara itu, hingga saat ini satu kursi PAN di DPRD Subang masih kosong. Popon Supriatin peraih suara terbanyak kedua setelah Tatang Kusnandar yang meninggal dunia.
Sekretaris DPRD Subang H. Ujang Sutrisna membenarkan, dari 50 kursi di DPRD Subang, ada satu kursi yang tidak terisi dari fraksi PAN Subang. “Iya masih belum digelar PAW-nya, sudah diusulkan oleh partai ke provinsi namun kendala teknis membuat lamanya gelaran PAW tersebut,” bebernya.
Ujang menambahkan dengan tidak terisinya kursi tersebut, secara otomatis akan merugikan dari internal partai sendiri, mulai dari suara, reses dan lainnya.
Baca Juga:Sate Empal Prapatan Pamanukan Masih Diserbu KonsumenMak Ersah Semringah, Mak Supi Tampak Hepi Rumahnya akan segera Diperbaiki TNI
“Ya itu masalah partai ya, tapi yang pasti dari gaji, reses, atau suara untuk kebijakan tidak terserap,” pungkasnya.(ygo/ysp)