Babak Baru Pemekaran Pantura Subang, Albert: Kawal Terus Prosesnya

Babak Baru Pemekaran Pantura Subang, Albert: Kawal Terus Prosesnya
0 Komentar

SUBANG-Pemekaran Pantura Subang terus memauki babak baru. Teranyar, DPRD Kabupaten Subang mengundang unsur beberapa Kepala Bagian dibawah Setda Subang serta BP4D yang membahas mengenai hasil kajian pemekaran Pantura Subang. Melalui Rapat dengar Pendapat ini, pada akhirnya bermuara untuk membahas persetujuan bersama, berkaitan dengan pemekaran daerah bersama DPRD Subang.

Salah satu Anggota DPRD Albert Anggara Putra mengatakan, usulan pemekaran daerah merupakan hal yang dijamin oleh Undang-undang serta peraturan turunannya, yakni UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentan Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

“Ini dijamin oleh Undang-undang. Maka wajar terkait adanya usulan ini dan saya juga tentuya mendukung, manakala bertujuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatnya pembangunan daerah,” ucap Albert.

Baca Juga:Dua Kali Peringat Pertama Dalam Dua Kali Seleksi, Atlet anggar Kabupaten Karawang Dicoret Pelatih, Ada Apa?Kampung KB Angsana Wakili Kabupaten Subang di Tingkat Provinsi

Namun ia juga tak bisa menampik soal pro dan kontra pemekaran Pantura Subang pasti masih jadi polemik. Terlebih saat ini moratorium soal pemekaran daerah juga masih belum dicabut oleh Kementrian Dalam Negeri.

“Tentu ada banyak pandangan, ada banyak persepsi. Terlepas dari itu kita berikhtiar bersama, apalagi ini demi kemajuan Pantura Subang,” jelas Albert.

Menurutnya, hingga saat ini proses pemekaran masih dijalani melalui proses legal formal dan dijalani secara prosedural, sebagaimana diatur oleh Undang-undang.

Apalagi, Pemkab Subang juga telah melakukan kajian bersama Tim dari Universitas Padjadjaran, terkait dengan pemekaran Pantura Subang.

“Kita tidak bisa menutup mata soal perubahan-perubahan yang bakal dialami Subang maupun Subang Utara ke depan, meski saat ini masih dalam naungan Kabupaten Subang. Sudah ada kajian, tapi mari kita kawal prosesnya bersama-sama,” ungkapnya.

Sebagai legislator dari wilayah Pantura, ia juga memahami dorongan terkait pemekaran seta melihat situasi terkini, dimana keberadaan Pelabuhan Patimban serta sejumlah potensi yang dimiliki, diyakini akan dapat membuat Pantura Subang lebih sejahtera dan maju dibanding sebelumnya.

“Saat ini, proses sedang dilakukan. Saya juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawalnya, dan megikuti proses pemekaran ini hingga tuntas. Soal nanti bagaimana, saya belum bisa berkomentar banyak. Saya mendukung tapi kita jalani prosesnya,” tuturnya.(ygi/vry)

0 Komentar