BPJamsostek Beri Santunan Ahli Waris Karyawan PT. BPR Gemi Nastiti

BPJamsostek Beri Santunan Ahli Waris Karyawan PT. BPR Gemi Nastiti
SANTUNAN: BPJamsostek memberikan santunan kepada ahli waris di Ruang Rapat Bupati II, Senin (23/5).
0 Komentar

SUBANG-Nining Kurniasih dan Ringgu Wildan Arrafi menerima santunan dari BPJamsostek. Nining merupakan istri dari Uje Jaenudin, sedangkan Ringgu merupakan anak dari Iip Sarip Hidayat.

Uje dan Iip semasa hidupnya merupakan karyawan PT. BPR Gemi Nastiti. Uje Jaenudin dan Iip Sarip Hidayat tercatat merupakan peserta BPJamsostek sejak Januari 2008. PT. BPR Gemi Nastiti yang merupakan BUMD itu telah mendaftarkan seluruh karyawannya mengikuti kepesertaan BPJamsostek.

Nining menerima santunan total sebesar Rp197.154.290. Terdiri dari Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Rp.170.800.000, Jaminan Hari Tua Rp25.991.290 dan Jaminan Pensiun Rp. 363.000/bulan.

Baca Juga:Cari Hotel di Subang? Ini yang Perlu Kamu Ketahui tentang favehotel SubangInilah Daftar Penerima Penghargaan Sekolah Adiwiyata dan Pegiat Lingkungan di Subang

Sementara itu, Ringgu menerima santunan sebesar Rp86.890.380. Terdiri dari Santunan Jaminan Kematian Rp.42.000.000, Jaminan Hari Tua Rp39.506.910, dan Jaminan Pensiun 383.470/bulan dan Beasiswa Rp. 5.000.000/ tahun (dua anak sekolah).

Secara simbolis santunan kepada ahli waris diberikan oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi didampingi Sekda Subang, Asep Nuroni dan Kepala Disnakertrans Subang Hj Yeni Nuraeni di Ruang Rapat Bupati II, Senin (23/5). Turut hadir Kepala BPJamsotek Cabang Purwakarta, Novri Annur dan Kepala BPJamsostek Cabang Subang, Esra Nababan.

Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Kepala BPJamsotek Cabang Purwakarta, Novri Annur menyampaikan, dengan diserahkan santunan kepada ahli waris oleh pimpinan daerah diharapkan menjadi perhatian bagi perusahaan-perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJamsostek.

Novri mengapresiasi PT. BPR Gemi Nastiti yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya mengikuti empat program BPJamsostek.

Kepada ahli waris yang ditinggalkan, Novri berharap, agar santunan yang telah diberikan bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

Dalam kesempatan yang sama, DIrektur Kepatuhan PT. BPR Gemi Nastiti, Idris menyampaikan, PT. BPR Gemi Nastiti telah mendaftarkan karyawan mengikuti program BPJamsostek sejak tahun 2001 lalu. Ini sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan terhadap karyawan untuk memberikan perlindungan sosial.

“Saat ini semua karyawan kami ikut BPJamsostek,” ujarnya.(ysp)

0 Komentar