SUBANG – Keluarkan program Berbakti, Kejari Subang pastikan barang bukti bersih dan mesin nyala.
Perdana di Kejaksaan Negeri Subang, barang bukti sitaan yang ada di Kantor Adhyaksa Subang kini bersih, sparepart lengkap, dan menyala.
Untuk kendaraan bermotor sendiri pada waktu dulu sering sekali ketika barang sitaan hasil tindak pidana atau tilang tersebut spare partnya hilang, kotor hingga ketika dikembalikan , tidak jarang pemiliknya harus mendorong kendaraan tersebut karena tidak menyala ketika dihidupkan.
Baca Juga:Kecanggihan Nightography Galaxy S22 Ultra 5G Akan Segera Dibuktikan di Film PendekAnniversary MSR ke 35 Santuni Anak Yatim di Bale Desa Margahayu Pagaden Barat
Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Sumertayasa SH mengatakan, dengan program Berbakti (bengkel barang bukti) kini pemilik kendaraan tidak perlu risau karena barang bukti sitaan tersebut di rawat dan dibersihkan.
“Beragam kendaraan di cuci, dirawat, diperbaiki ketika sparepart ada yang hilang kita pasang dengan spare part baru, agar keadaan kendaraan tersebut menyala,” paparnya.
Diakui pada jaman dahulu, Wayan menjelaskan untuk barang bukti sitaan kerap kotor, spare part hilang dan tidak bisa menyala, kini di lanching nya program Berbakti pada bulan Februari 2022, pemilik kendaraan tidak perlu risau dengan kendaraan mereka.
“Kita ada anggaran biaya nya untuk merawat kendaraan barang sitaan tersebut kok, jadi ya digunakan,” terangnya. (ygo/idr)