KALTARA – Menyikapi peristiwa pencabulan oleh oknum Tentara, maka Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam, Tarakan, Kalimantan Utara Kapten Infantri Mahfudz menyatakan tidak akan menutup-nutupi ulah oknum tentara, M yang diduga mencabuli seorang anak perempuan.
Oknum anggota TNI AD tersebut telah dilaporkan atas dugaan pencabulan kepada anak perempuan di bawah umur, W (13).
Kapten Mahfudz mengaku sudah berusaha melakukan mediasi keluarga korban dengan pelaku guna mencari jalan keluar yang terbaik.
Baca Juga:Objek Wisata di Turki Selain Cappadocia, Nomor 1 dan 7 Pasti SukaWarga RW 16 Blok PPI Lembang, Ketuk Hati Warga untuk Gotong Royong Peduli Lingkungan
“Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada,” tutur Mahfudz di Tarakan pada Selasa (24/5).
Seperti dilansir dari Fajar dan Jpnn, bahwa Menurut pimpinan satuan tempur TNI AD tersebut, oknum anggotanya yang diduga mencabuli korban pun telah diproses secara internal.
“Terduga pelaku kami serahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/3 Bulungan untuk disidik (penyidikan, red),” jelas Kapten Mahfudz.
“Untuk keputusan persidangan kami menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan,” lanjutnya.
M, oknum tentara tersebut ditangkap pada Selasa (23/5) kemudian diserahkan kepada petugas Denpom VI/3Bulungan.
Berdasar dari keterangan kakak W, F, pelaku M melangsungkan aksi cabulnya seweaktu adiknya sendirian di rumah.
“Setelah peristiwa tersebut korban banyak diam, sampai sekarang, biasanya ceria,” jelas F.
Usai kejadian pencabulan tersebut, W juga sudah menjalani visum et repertum. (Jni)