BANDUNG-Lima ekor ternak sapi yang terpapar wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) tengah dikarantina oleh Dinas Pertahanan dan Pertanian.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, memaparkan bahwa saat ini sapi yang terpapar PMK tersebut sudah menunjukan gejala penyembuhan.
“Sapi yang terpapar kemarin diisolasi, karena memang sudah menunjukan gejala baik, misalnya nafsu makannya sudah tumbuh dan menurut informasi selama intens pemberian vitamin dan lain-lain maka tingkat kesembuhannya bisa tinggi,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Rabu (25/5).
Baca Juga:Baru Tiba dari Brazil, Ciro Alves Komitmen Berlatih Keras untuk Persib BandungCapai Vaksinasi Covid-19 Tertinggi di Jawa Barat, Hengki Kurniawan: Berkat Sinergitas Dengan Unsur TNI dan Polri
Kelima sapi yang dikarantina tersebut, mendapatkan penanganan berupa pemberian obat, vitamin, dan mineral selama masa inkubasi 14 hari. Awal mulanya, lima ternak terpapar PMK tersebut terdeteksi di salah satu peternakan Babakan Ciparay.
“Sebenarnya kita sudah lakukan pemeriksaan, 12 Mei 2022, dan semua hewan dinyatakan sehat dan bebas PMK, dan kita sudah wanti-wanti agar tidak mendatangkan dulu dari luar,” imbuh Gin Gin.
Tapi ternyata, keluhnya, himbauan itu tidak didengar. Hal tersebut diakibatkan mendesaknya kebutuhan untuk persiapan Idul Adha, sehingga peternakan mendatangkan hewan baru dari dari Pasar Ciwareng, Purwakarta. Saat ini, Gin Gin mengakui bahwa pihaknya sedang menunggu bantuan vaksin dari pusat.
“Ini salah satu yang sedang kita tunggu, hampir se-Indonesia. Vaksin ini kebijakannya di pusat, kita menunggu bantuan dari pusat. Kementerian sekarang menunggu impor (vaksin),” tuturnya.
Gin Gin mengatakan vaksin impor menjadi alternatif karena vaksin dalam negeri masih dalam tahap produksi.
“Karena vaksin dalam negeri masih berproduksi, prediksi 3 sampai 4 bulan. Mungkin Bulan Agustus vaksin dalam negeri baru selesai. Kalau vaksin impor sebelum juli diharapkan sudah ada, dan bisa dilakukan vaksin prioritas terutama di daerah zona merah dulu sebelum idul kurban,” paparnya.
Sebelumnya, RPH di Kota Bandung telah memulangkan tiga kendaraan dari Lumajang dan Sumedang dengan kapasitas satu kendaraan mengangkut 12-16 sapi. Sapi terpaksa dipulangkan karena tidak memiliki SKKH.(je/sep)