PURWAKARTA-Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap dua bandit jalanan yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Purwakarta pada saat operasi Libas Lodaya 2022. Keduanya kerap melakukan pencurian dengan kekerasan dan senjata tajam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, awalnya saat korban dan saksi berada di lokasi kejadian, tiba-tiba datanglah LB yang mengaku dari satu perusahaan lising. Kemudian, menanyakan angsuran sepeda motor.
“Saksi yang merasa telah membayar angsuran kemudian pergi meninggalkan korban untuk meminta bantuan. Selanjutnya, setelah beberapa saat kemudian datang DM mengahampiri korban dan langsung memiting leher korban. Kemudian DM mengambil satu buah gawai merek Realme C11 milik korban,” kata Zulkarnaen kepada wartawan, Senin (30/5).
Baca Juga:Bupati Subang Menyerahkan Penghargaan untuk Faris, Peraih Juara 1 Pencak Silat Tingkat KabupatenLockdown China Diringankan, Harga Minyak Mentah Sedikit Melambung
Setelah mengambil gawai milik korban, sambungnya, kemudian DM memukul perut dan bagian kepala korban beberapa kali, sehingga korban terjatuh. DM juga menginjak perut korban.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam dan rasa sakit pada bagian kepala, perut dan tangan,” ujar Zulkarnaen.
Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, kedua pelaku kembali melakukan tidak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di depan Pasar Simpang, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 19 Februari 2022 sekira pukul 23.30 WIB.
“Awalnya, korban sedang melakukan transaksi COD velg sepeda motor dengan saksi, kemudian LB dan DM datang yang langsung meminta uang sejumlah Rp90 ribu kepada korban,” ucap Zulkarnaen.
Lantaran korban tak memberikan apa yang diminta pelaku, lanjutnya, kemudian DM dan LB langsung mengeluarkan sebillah pisau dan meminta gawai millk korban dan saksi.
“Karena takut dengan ancaman pelaku, kemudian korban dan saksi mernyerahkan gawai jenis OPPO A53, Redmi 9, Redmi Ba, Redmi Note 8 Pro, dan Lenovo. Setelah berhasil merampas, para pelaku langsung meninggalkan korban dan saksi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7 juta,” katanya.