SUBANG – Seorang warga Purwakarta mengaku sebagai Polisi satuan narkoba di Subang dan merampas sejumlah handphone anak sekolah.
Dalam aksinya pelaku diterangkan kapores Subang AKBP Sumarni menggunakan kaos coklat bertuliskan polisi, dan menggunkan korek api berbentuk senjata api.
“Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya selam 6 bulan di berbagai wilayah di Subang, sasarannya anak sekolah,” katanya.
Baca Juga:Hari ke-9 Proses Pencarian Eril di Sungai Aare, Tim SAR Swiss Mulai Kerahkan Anjing PelacakLepas Keberangkatan Calon Haji, Wabup Subang Ajak Doakan Eril Putra Sulung Ridwan Kamil
Ini ternyata bukan kali pertama pelaku mengaku sebagai polisi hingga akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian, sebelumnya pelaku ternyata seorang residivis dengan kejahatan yang sama di Purwakarta.
“Dia (pelaku) residivis di Purwakarta, dan kembali melakukan aksinya di Subang,” tambahnya.
Dijelaskan Sumarni juga jika pelaku menjual handphone hasil jarahannya dari mengaku sebagai polisi untuk berbagai kebutuhan, dari membayar rumah kontrakan, hingga makan sehari-hari.
“Sementara ini dia ngakunya melakukan sendiri, tapi nanti kita dalami,” tambahnya lagi.
Atas tindakannya itu, pelau diancam hukuman penjara 5 tahun. (idr)