Kesejahteraan Petugas Dishub di Kabupaten Karawang Masih Rendah

petugas dishub
0 Komentar

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menganggarkan Belanja Jasa Tenaga Perhubungan hingga miliaran rupiah.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang, Ade Syafrudin menerangkan, dari anggaran sebesar tersebut diperuntukan untuk puluhan petugas.

Dengan nominal yang dianggarkan kesejahteraan petugas masih dianggap rendah karena masih di bawah UMR Karawang.

Baca Juga:Anggota DPRD Subang Berharap Realisasi Serapan Anggaran Infrastruktur Dapat DimaksimalkanGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Kembali Berkantor Pada Hari Ini

“Ada 85 orang petugas dan masih minim kalau lihat UMR jauh, anggota perbulan Rp2.500.000 per orangnya. Mudah-mudahan ke depan bisa ditambah,” ujarnya.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2022 Dinas Perhubungan Karawang mengalokasikan belanja jasa tenaga perhubungan dengan total pagu anggaran sebesar Rp2.550.000.000.

Dalam spesifikasi pekerjaan tersebut, tercatat berupa transport petugas pengatur lalu lintas Gatur Lantas.

“Untuk volume pekerjaan tercatat sebanyak 12 bulan dengan metode pemilihan pengadaan langsung serta pemanfaatan barang dan jasa dari bulan Januari sampai Desember Tahun 2022,” katanya. (use/vry)

0 Komentar